Konsumsi BBM Jenis Premium dan Pertalite
Warga mengisi bahan bakar premium secara swadaya di SPBU, Jalan Cikini Raya, Minggu (2/8/2015). Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada Agustus. Skema perubahan harga didasarkan pada penentuan waktu evaluasi harga, yakni per tiga, empat, atau enam bulan sebelumnya. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
