Kapten Kapal Costa Concordia Terancam 2.697 Tahun Penjara
Atas kecerobohannya, yang mengakibatkan karamnya kapal Costa Concordia, sehingga 15 orang penumpangnya meninggal dunia, Kejaksaan Italia,
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM - Atas kecerobohannya, yang mengakibatkan karamnya kapal Costa Concordia, sehingga 15 orang penumpangnya meninggal dunia, Kejaksaan Italia, akan menuntut Kapten Kapal pesiar mewah itu, Francesco Schettino, dihukum penjara selama 2.697 tahun.
Seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (7/2/2012), Jaksa juga menuntut Francesco karena meninggalkan ratusan orang penumpang ketika kapal tengah menuju ajalnya.
Ketua Tim Jaksa Peneliti perkara Francesco, merinci tuntutan itu. Menurutnya Francesco terancam hukuman penjara 15 tahun untuk pembunuhan ganda, sepuluh tahun karena menyebabkan bencana, dan delapan tahun untuk setiap penumpang yang ia tinggalkan di atas kapal, sama juga dengan setiap penumpang kapal yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Hal itu membuat total tuntutan terhadap Francesco berjumlah 2.697 tahun, seiring dengan jumlah korban tewas yang mencapai 34 korban tewas dan jumlah penumpang yang ditinggalkan diatas kapal yang mencapai 300 orang.
Selain itu, Jaksa juga akan menyeret Francesco ke dalam penjara, setelah sebelumnya Pengadilan Italia, menyetujui permohonan Francesco, untuk menjadikannya menjadi tahanan rumah.
Francesco saat ini menjalani statusnya tersebut di rumahnya yang terletak di Meta, Sorrento.
Francesco yang sudah beristri tersebut, menjadi pihak yang paling disalahkan dalam insiden tenggelamnya Costa Concordia. Sang kapten dituding mengemudi terlalu dekat dengan darataan untuk memamerkan kapalnya kepada penduduk pulau.
Selain dituding bertanggung jawab atas karam kapal yang dikemudikannya, Francesco dituding ciut nyali, karena meninggalkan kapal dan meninggalkan ribuan orang penumpangnya terjebak di dalam kapal yang mulai karam.
Berdasarkan rekaman percakapan diantara dirinya dengan petugas pelabuhan Italia, Francesco sempat menolak 10 kali, untuk kembali ke atas kapal untuk memimpin upaya penyelamatan
Costa Concordia karam pada 13 Januari lalu, setelah menabrak karang di dekat Pulau Isola del Giglio. Sedikitnya 4.200 orang ada di atas kapal saat itu.
Hingga kini, korban tewas dalam insiden itu mencapai 17 orang, sementara 15 orang lainnya masih dinyatakan hilang.