Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

'Aplikasi pengintai' akan dilarang di AS

Komite Senat AS menyetujui perlunya pembatasan fasilitas pencari lokasi di telepon genggam yang selama ini diperjuangkan oleh seorang politisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
stalking app

Komite Senat AS menyetujui perlunya pembatasan fasilitas pencari lokasi di telepon genggam yang selama ini diperjuangkan oleh seorang politisi.

Peraturan yang dinamakan UU Perlindungan Privasi Lokasi (LPPA) itu akan mewajibkan perusahaan untuk mendapat izin pelanggan sebelum mengumpulkan data lokasi atau membaginya dengan pihak ketiga.

Selain itu peraturan tersebut juga menjadikan mengumpulkan atau berbagi data lokasi tanpa persetujuan pemilik sebagai tindak kejahatan.

Namun hal ini tidak berlaku untuk orang tua yang ingin memantau telepon anaknya.

"Saya yakin Amerika memiliki hak fundamental untuk mengendalikan siapa yang dapat melacak lokasi mereka, dan apakah informasi itu dapat diberikan pada pihak ketiga," kata Senator Franken pada blog teknologi The Hill.

"Tapi saat ini, perusahaan, ada yang sah dan ada pula yang tidak sah, mengumpulkan lokasi anda atau anak anda dan menjualnya pada perusahaan periklanan dan entah siapa lagi."

Piranti mata-mata

Sejumlah aplikasi dipasarkan sebagai piranti lunak mata-mata. Aplikasi itu dapat merekam dan mengirimkan email atas semua aktivitas telepon pintar termasuk lokasi GPS pada pemilik piranti lunak tanpa sepengetahuan pemilik telepon.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengembang mengatakan produk itu didesain untuk melindungi anak-anak dan memungkinkan para majikan memantau perilaku staf mereka saat bekerja.

"Sangat meresahkan bahwa industri melihat peluang untuk mencetak profit dengan mendukung orang untuk mengendalikan dan mengancam individu lainnya," kata Karen Jarmoc, direktur eksekutif Connecticut Coalition Against Domestic Violence pada AP.

Di bawah proposal Senator Franken, aplikasi seperti ini akan menjadi ilegal tanpa persetujuan penuh dan terbuka dari pemilik telepon.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas