Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan PM Jepang Yoshihiko Noda Dituduh Terima Rp 221 Juta dari Yakuza

Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, Yoshihiko Noda, dari partai Demokrat (DPJ) ternyata pernah menerima uang

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Mantan PM Jepang Yoshihiko Noda Dituduh Terima Rp 221 Juta dari Yakuza
IST
Buku berjudul Taboo di Jepang Tak Ada Yang Menulis mengungkapkan mantan PM Jepang, Yoshihiko Noda dapat donasi dari Yakuza. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, Yoshihiko Noda, dari partai Demokrat (DPJ) ternyata pernah menerima uang donasi sekitar 2 juta yen  atau sekitar Rp 221 juta Januari tahun lalu dari yakuza di Jepang. Namun uang tersebut telah dikembalikan lagi ke pengirimnya. Demikian ungkap wartawan investasi Hirohito Ito dalam bukunya Taboo Jepang Tidak Ada Satupun Akan Menulis seperti dikutip Tribunnews.com.

Selain Noda, beberapa politisi DPJ juga diduga terkait dengan jaringan Yakuza. Misalnya mantan Menteri Hukum (Justice Minister) Keishu Tanaka yang mengundurkan diri sendiri 23 Oktober 2012 setelah sebuah mingguan Jepang 11 Oktober membongkar keterlibatannya dengan Yakuza. Namun Tanaka memberi alasan kesehatan untuk pengunduran dirinya. Tanaka terbongkar menjodohkan anak temannya dengan anak seorang pimpinan Yakuza beberapa tahun lalu. Lalu hadir memberikan selamat pada saat perkawinan tersebut.

Keterkaitan politisi Jepang dengan Yakuza yang telah ada sejak abad ke-17, memang seringkali terjadi. Mantan Menteri Luar Negeri Seiji Maehara pun sempat mengundurkan diri gara-gara menerima uang 50.000 yen atau sekitar Rp 5,5 juta (kurs Rp 110 per yen) dari seorang wanita Korea, yang menurutnya sudah dianggap sebagai ibu angkatnya sendiri. Siapa wanita Korea tersebut, tidak ada terungkap lebih lanjut. Namun belakangan juga ada dugaan Maehara, pimpinan DPJ, terkait dengan pemilik perusahaan Media 21 di Chiba, di mana pimpinannya, Jun Shinohara, anggota Yamaguchi-gumi Mio-gumi atau dikenal juga dengan nama Yamaguchi-gumi Shimizu-ikka. Namun belum terbukti adanya keterkaitan tersebut, ungkap polisi. Shinohara juga Penasehat  Tadamasa Goto, pimpinan Yamaguchi-gumi yang telah “diungsikan” tanggal 14 Oktober 2008.

Anggota parlemen Shoji Nishida dari partai Liberal  (LDP) membuat buku penelitian dimuat majalah Will Desember 2011 dengan tema “DPJ dan Uang” mengungkapkan bahwa di dalam DPJ ada empat orang yang terkait Yakuza.

Keterlibatan Yakuza juga terjadi di dalam partai Liberal (LDP). Belum lama PM Jepang saat ini Shinzo Abe dituduh berteman (dengan berfoto bersama) dengan seorang anggota Yakuza dan bertemu di Amerika Serikat. Tetapi Abe telah membantah dia sama sekali tidak tahu orang tersebut dan  mendadak ingin berfoto bersama dengannya saat itu.

Tetapi mantan pimpinan LDP yang kini pindah ke partai politik lain, Shizuka Kamei, saat menjadi Menteri Transportasi 1994, mengaku menerima uang sekitar enam juta dollar AS atau sekitar Rp 57,9 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS) dari yakuza. Namun setelah terbongkar hal itu Kamei mengatakan telah mengembalikan lagi uang tersebut kepada pengirimnya.

BERITA TERKAIT

Kekayaan Yakuza memang luar biasa sehingga ikut pula menjalar ke dunia politik dan pemerintahan Jepang di masa lalu.

Robert Feldman dari Morgan Stanley Japan bahkan mengatakan Yakuza memiliki aset private equity raksasa luar biasa besar. Jeff Kingston dari Temple University juga menuliskan pada bukunya Contemporary Japan bahwa apabila perusahaan Yakuza diperbolehkan listing di pasar modal, dia yakin sekali perusahaan Yakuza akan dapat bersaing ketat dengan Toyota Motor Corporation.

Kekuatan uang Yakuza di masa lalu banyak dari pencucian uang (money laundering), selain juga pemerasan, perjudian dan sebagainya.

Mengetatkan aturan terkait money laundering tersebutlah, ketentuan baru di bidang pembukaan buku tabungan bank dan  kantorpos Jepang mulai April 2012 sangat ketat sekali. Pemilik akun bank atau bank pos yang baru, selama enam pula tidak dapat menerima kiriman uang atau mengirimkan uang ke mana pun.

Jadi uang tunai saja yang bisa dimasukkan sendiri oleh sang pemilik atau mengeluarkan uang sendiri oleh pemilik. Demikian pula transfer uang lebih dari satu juta yen akan terdeteksi segera oleh pihak pajak Jepang. Pihak bank pun wajib melaporkan ke pihak pajak Jepang.

Masih banyak lain pengetatan aturan lain yang membuat yakuza kelabakan di Jepang saat ini terkait perputaran uangnya. Maka tidak heran kini memindahkan “tabungan” nya ke negara lain yang dianggap longgar tidak seketat Jepang, misalnya Indonesia. Yang pasti di Amerika Serikat pun sudah sangat ketat, bahkan pihak pemerintah AS telah membekukan rekening bank para pimpinan Yakuza Jepang yang ada di AS.

Apakah uang Yakuza disimpan pula di Indonesia? Kita semua anggota masyarakat Indonesia mungkin perlu lebih hati-hati dan detil lagi dalam melihat arus perputaran uang yang ada di Indonesia, terutama kalangan finansial Indonesia.

INTERNASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas