Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascaledakan Pesawat Dilarang Melintas

Otoritas penerbangan Amerika Serikat (AS), Federal Aviation Administration (FAA), melarang pesawat melintas di atas lokasi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pascaledakan Pesawat Dilarang Melintas
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, BOSTON - Otoritas penerbangan Amerika Serikat (AS), Federal Aviation Administration (FAA), melarang pesawat melintas di atas lokasi ledakan bom maraton Boston, Selasa (15/4/2013), waktu setempat.

FAA mengatakan, larangan itu diberlakukan atas permohonan lembaga penegak hukum AS. Seperti diberitakan oleh CNN.

Menurut juru bcara FAA, Arlene Salac, awalnya larangan itu awalnya diperluas tiga mil dari lokasi ledakan, namun kemudian dikurangi menjadi dua mil. Larangan terbang itu mencapai ketinggian hingga tiga ribu di atas kaki.

Pascaledakan, aparat penegak hukum, dari Atlanta ke San Francisco dan Seattle, berada dalam keadaan waspada.

Walikota New York, Michael Bloomberg mengatakan setidaknya seribu orang pekerja pemerintah diturunkan untuk menangani kontraterorisme pascaserangan bom Boston. Mereka akan bekerjasama dengan anggota kepolisian New York, NYPD.

Di Miami, polisi meningkatkan keamanan di objek-objek vital, sementara kepolisian Los Angeles meminta masyarakat segera melaporkan jika ada sesuatu yang mencerugikan.

Jaksa Agung AS, Eric Holder telah menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang mereka miliki untuk menyelidiki insiden bom yang menewaskan tiga orang tersebut.

Menteri
Keamanan Dalam Negeri AS, Janet Napolitano telah memerintahkan departemennya untuk memberikan "bantuan apa pun yang diperlukan" kepada otoritas negara bagian dan lokal. (cnn)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas