Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Oposisi Malaysia Didakwa Melakukan Penghasutan

Empat tokoh oposisi Malaysia, didakwa di pengadilan Malaysia melakukan penghasutan atas pernyataan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Oposisi Malaysia Didakwa Melakukan Penghasutan
AFP/GOH CHAI HIN
Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim didampingi istrinya Wan Azizah (kiri), memberikan suara di sebuah TPS di Permatang Pauh, Penang. Malaysia. Minggu (5/5/2013) Pemilu Malaysia pertama mereka dalam sejarah dengan mereformasi perubahan pemerintahan secara menyeluruh. (AFP PHOTO / GOH CHAI HIN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, KUALALUMPUR - Empat tokoh oposisi Malaysia, didakwa di pengadilan Malaysia melakukan penghasutan atas pernyataan mereka bahwa Pemerintah Malaysia telah menipu untuk memenangkan pemilihan umum baru-baru ini.

Tuduhan itu mereka ucapkan berulang kali dalam serangkaian unjuk rasa kelompok oposisi yang dihadiri oleh puluhan ribu orang di seluruh Malaysia.

Keempat pria itu, yaitu politisi oposisi Tian Chua dan Tamrin Ghafar, serta dua aktivis lainnya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dibacakan di pengadilan distrik Kuala Lumpur. Seperti dikutip Tribunnews.com dari Channelnewsasia.com, Rabu (29/5/2013).

Melakukan penghasutan diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun di Malaysia. Menurut pengacara Chua, N Surendran keempatnya didakwa atas ucapan mereka pada aksi demonstrasi 5 Mei 2013 lalu.

"Ini tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Tampaknya akan menghukum kebebasan berbicara," kata Surendran, yang juga wakil presiden Partai Keadilan Rakyat dipimpin oleh Anwar Ibrahim.

"Ini merupakan bagian dari kampanye luas oleh perdana menteri dan menteri dalam negeri untuk membungkam oposisi terhadap kecurangan pemilu," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Pihak oposisi menuduh partai pemenang pemilu, Barisan Nasional, telah melakukan sejumlah kecurangan. Diantaranya mendaftarkan pekerja imigran ilegal sebagai pemilih dan menggunakan tinta pemilu yang mudah dihapus. (channelnewsasia.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas