Migrant CARE: Kebobrokan Pelayanan Pemicu Insiden KJRI Jeddah
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Anis Hidayah menegaskan insiden kemarahan buruh migran Indonesia di KJRI Jeddah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant CARE, Anis Hidayah menegaskan insiden kemarahan buruh migran Indonesia di KJRI Jeddah merupakan puncak akumulasi kemarahan terhadap bobroknya pelayanan selama masa amnesty (pengampunan).
Belum lagi, ribuan buruh migran Indonesia setiap hari terpaksa berjemur dalam terik matahari bersuhu rata-rata diatas 40 derajat celcius selama mengantri di luar gedung KJRI Jeddah tanpa ada tenda, air minum serta pelayanan medis.
Karena itu, tak ayal jika tiap harinya ada buruh migran yang pingsan sebab berdesakan dalam haus, lapar dan panas.
Selain itu, kata dia, dalam menghadapi kebijakan amnesty dari pemerintah Saudi Arabiah, pemerintah Indonesia menunjukkan adanya kelamnbanan dan ketidakpastian untuk mengantisipasi puluhan ribu buruh migran yang tengah memproses pemutihan dokumen di KJRI Jeddah.
"Insiden yang bermula dari ketidakpuasan ribuan buruh migran yang mengantri di KJRI Jeddah yang tutup tidak melayani pengurusan dokumen. Karena sedang memproses dokumen yang sudah masuk," tegas dia dalam konferensi pers di Press room gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Karena itu, tegas dia, harus ada investigasi mengusut akar masalah yang memicu kejadian itu. Bukan secara serampangan menyalahkan dan mengkriminalisasi buruh migran yang mengekspresikan kemarahannya.
"Investigasi akar masalah insiden pembakaran di KJRI Jeddah yang bersumber dari kelambanan dan ketidakseriusan perwakilan Indonesia dalam pemrosesan dokumen amnesty," tegas dia.
Selain itu, Migran CARE juga menuntut agar segera dilakukan proses pemutihan dokumen bagi seluruh buruh migran yang memerlukannua dengan pelayanana prima dan tanpa diskriminasi dengan menambah SDM yang memadai.
Lebih lanjut, perlu evaluasi kinerja KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh selama masa amnesty, terutama dalam pelayanan dokumen.
"Mendesak adanya keseriusan pemerintah pusat untuk mensupport terselenggaranya pelayanan pengurusan dokumen selama masa amnesty," tegasnya lagi.