Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

Dolce Gabbana dijatuhi hukuman penjara

Perancang busana ternama Italia, dan telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan delapan bulan karena penggelapan pajak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Perancang busana ternama Italia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan delapan bulan karena penggelapan pajak.

Mereka dituduh menyembunyikan jutaan euro dari otoritas pajak Italia.

Pasangan, yang pelanggannya terdiri dari bintang-bintang dunia seperti Madonna, Kate Moss dan Kylie Minogue, tidak hadir di pengadilan namun menyangkal tuduhan tersebut.

Mereka juga telah mengajukan banding.

Dolce dan Gabbana belum mengomentari hukuman penjara yang telah ditangguhkan untuk menunggu banding mereka itu.

Penyelidikan oleh otoritas Italia dimulai sekitar enam tahun yang lalu sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk menindak upaya penggelapan pajak.

Pada sidang Rabu (19/06), hakim mengatakan dua desainer ini telah memindahkan merek mereka ke perusahaan Gado -berbasis Luksemburg pada 2004.

Rekomendasi Untuk Anda

Hakim mengatakan mereka melakukan ini untuk menghindari pajak atas royalti sekitar 1 miliar euro (atau setara US$1,3 miliar).

Jaksa menuduh mereka menjual bisnis tersebut jauh di bawah harga yang sebenarnya.

Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas