Iran Ampuni Pengedar Obat Bius yang Hidup Usai Digantung
Pihak berwenang Iran memutuskan untuk mengampuni seorang pengedar obat bius dari hukuman mati.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TEHRAN - Pihak berwenang Iran memutuskan untuk mengampuni seorang pengedar obat bius dari hukuman mati.
Hal itu terjadi setelah ia lolos dari kematian, setelah menjalani hukuman gantung. Seperti diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Iran, Mostafa Pour Mohammadi, kepada media lokal, Rabu (23/10/2013).
"Para narapidana yang selamat dari hukuman mati tidak akan menjalaninya lagi," ujar Pour Mohammadi.
"Setelah kami memberikan maaf kami untuk mencegah eksekusi kedua, kami banyak mendapat respon positif," katanya.
Terpidana bernama Alireza M (37), menjalani hukuman gantungnya pada awal bulan ini. Ia telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksanya.
Namun keesokan harinya, staf di kamar mayat di kota Bojnourd, tempat di mana tubuhnya disemayamkan, terkaget-kaget ketika menemukan dia masih bernafas. (NST.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.