Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timwas TKI DPR: Bone-Age Examination Ringankan Wilfrida

Minggu, 17 Nopember 2013, digelar sidang lanjutan Wilfrida Soik,TKI asal NTT, di Mahkamah Tinggi, Kelantan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Timwas TKI DPR: Bone-Age Examination Ringankan Wilfrida
Rachmat Hidayat
Wilfrida Soik saat digandeng petugas menuju ruang sidang di Kelantan Malaysia, Minggu (17/11/2013) 

 
Tribunnews.com JAKARTA-   Minggu, 17 Nopember 2013, digelar sidang lanjutan Wilfrida Soik,TKI asal NTT, di Mahkamah Tinggi, Kota Bharu, Kelantan. Kali ini, dalam persidangan  akan disampaikan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pembelaan atas dakwaan Jaksa berupa vonis mati terhadap Wilfrida Soik.

Wakil Ketua Tim Pengawas TKI DPR RI Poempida Hidayatulloh mengatakan salah satu bukti baru tersebut adalah hasil Bone-age Examination atau pemeriksaan sains medis untuk menentukan umur tulang manusia.

“Eksaminasi dilakukan untuk membuktikan bahwa Wilfrida adalah korban dari perdagangan manusia (human trafficking), dimana pada saat dia pertama kali dipekerjakan oleh majikannya yang bersangkutan adalah di bawah umur,” jelas Politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, dari Kota Bharu, Malaysia (17/11/2013).

Tuntutan Pasal 302 tentang Pembunuhan berencana dari Jaksa Penuntut, melalui proses persidangan dapat diringankan dengan berkas bukti-bukti baru tersebut.

Dia katakan, sidang kali ini akan dihadiri Timwas TKI DPR RI yang terdiri dari Adang Darajatun (Ketua Delegasi Timwas/Wakil Ketua Timwas), Poempida Hidayatulloh (Wakil Ketua Timwas), Rieke Diah Pitaloka (Anggota Timwas), dan Pius Lustrilanang (Anggota Timwas). 

Kehadiran Timwas TKI DPR RI ini dalam rangka memberikan dukungan politis dan moral bagi kasus yang melanda Wilfrida secara khusus dan kasus TKI/WNI lainnya secara umum. Timwas TKI DPR telah melakukan komunikasi "Parliament to Parliament" dengan Dewan Rakyat Parlimen Malaysia dalam membicarakan kerja sama antar Parlemen untuk mengakselerasi penyelesaian masalah yang terjadi berkaitan dengan para TKI ini.
Dikatakan Poempida, hal yang juga penting pada persidangan ini sebuah terobosan telah dilakukan dalam memecah kebekuan kerja politik di Indonesia. “Hari ini, Timwas TKI DPR RI yang hadir dari berbagai fraksi. Ini merupakan contoh konkret bagaimana seharusnya DPR bersikap atas kasus-kasus yang menyangkut nasib rakyat,” tegasnya.

Intinya, tegas dia, semakin banyak kepedulian dan perhatian figur-figur politik dalam menyelesaikan masalah yang menimpa rakyat, akan memberikan kontribusi pada akselerasi permasalahan Bangsa yang kian menumpuk. Dalam agama pun ini dinamakan "Fastabiqul Khairat" atau berlomba-lomba untuk kebaikan. Dan ini sangat disukai oleh Allah SWT.

“Berbagai kebuntuan dan kendala dalam bentuk faksionalisasi politik, birokrasi, kepastian hukum, minimnya anggaran dan lain sebagainya senantiasa kemudian dapat diselesaikan melalui sinergi politik yang baik demi kemaslahatan Rakyat. Semoga Allah SWT memberkati Wilfrida dan semua TKI yang terzalimi,”kata Poempida. *)
(Andri Malau)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas