75 Nelayan Indonesia di Afsel akan Dideportasi
Mereka dipaksa untuk bekerja melewati batas waktu, dalam kondisi tidak manusiawi di laut selama bertahun-tahun tanpa dibayar.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JOHANNESBURG - Tujuh puluh lima nelayan Indonesia yang terdampar di Afrika Selatan (Afsel), akan dideportasi. Mereka dipaksa untuk bekerja melewati batas waktu, dalam kondisi tidak manusiawi di laut selama bertahun-tahun tanpa dibayar. Majikan mereka meninggalkan mereka di Cape Town, Afsel. Seperti diberitakan oleh Voice of America (VOA), Rabu (4/12/2013).
Tapi sekitar tiga bulan lalu, otoritas Afsel menangkap kapal mereka karena melakukan penangkapan ikan ilegal dan meninggalkan mereka di tanah tak bertuan. Tidak dapat pergi ke darat, mereka hidup di tempat sempit di atas kapal selama berbulan-bulan, dan mengantungkan hidupnya pada belas kasihan orang.
Sekarang, mereka berada di tanah Afrika Selatan, namun di sebuah pusat deportasi dekat Johannesburg. Walau demikian belum diketahui kapan mereka akan dideportasi kembali ke Indonesia.
Meskipun Indonesia memiliki tingkat pengangguran sebesar 6,6 persen, Bank Dunia mengatakan pengangguran kaum muda di Indonesia berjumlah 22 persen. Banyak orang Indonesia masuk ke dalam industri perikanan karena diming-imingi upah tinggi. VOA