Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Supir Taksi Dihukum Karena Melecehkan Penumpang Disabel

Seorang supir taksi dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Magistrasi Adelaide karena menutupi kamera keamanan  yang terpasang di…

Tribun X Baca tanpa iklan

Seorang supir taksi dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Magistrasi Adelaide karena menutupi kamera keamanan  yang terpasang di kabin taksinya dan kemudian secara tidak sopan melecehkan penumpang disabel.

Supir taksi nakal bernama Cheng Cao, 54, itu diketahui menutupi kamera keamanan yang terdapat di dalam kabin taksi dengan tempelan kertas lalu kemudian secara tidak senonoh menyentuh penumpangnya seorang wanita disabel berusia 24 tahun di bagian payudaranya pada November 2012 lalu.

Korban yang menggunakan kursi roda itu tidak bisa berbicara  serta menderita keterbelakangan mental, tapi  tindak kejahatan Cao ini tertangkap kamera setelah salah satu tempelan kertas yang menutupi kamera itu terlepas.

Hakim Pengadilan Magistrasi, Simon Smart menolak penjelasan Cao kalau dirinya menutupi kameranya karena ia bermaksud menampar wanita itu lantaran penumpang itu membuatnya kesal.

"Saya menolak pembelaan yang diungkapkan terdakwa kepada polisi karena saya rasa penjelasannya sangat tidak masuk akal,” katanya.

Smart mengatakan jika wanita itu membuat Cao kesal, maka reaksinya akan spontan tidak tertunda beberapa saat kemudian.

Dia juga mengatakan sangat tidak mungkin kalau tujuan Cao meletakkan tangannya ke bawah kemeja wanita adalah untuk membersihkan ludah.

Sebelumnya identitas Cao ini sempat dirahasiakan berdasarkan UU tindakan kejahatan seksual yang dituduhkan kepadanya tetapi  kemudian diungkapkan karena status hukumnya sudah resmi.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengajuan hukuman bagi Cao akan dilakukan bulan depan.

Orang tua korban mendesak reformasi hukum

Diluar ruang sidang ayah dari korban mengungkapkan kegembiraannya atas putusan yang dijatuhkan Pengadilan Magistrasi Adelaide.

"Hukum akhirnya bisa ditegakan hari ini, karena akhirnya hukum mengakui kalau kaum disabel juga memiliki suara  dan mereka juga memiliki hak dan hak itu sudah ditunaikan pada hari ini,” katanya.

Ia juga menilai keputusan ini menunjukan kalau masih banyak hal yang harus dibenahi terkait perlindungan hukum bagi kaum disable.

"Menurut saya banyak PR yang harus dibenahi di dalam sistem hukum agar sistem hukum kita  mengenali hak kaum disable,”

Orang tua korban juga mengaku merasa bersalah kepada anaknya karena menitipkan anaknya yang disabel pada layanan taksi. Tapi mereka mengaku tidak punya pilihan.

"Kita tidak punya pilihan karena itu kita memilih mempecayakan sistem layanan yang professional dan sistem itu kemudian mengecewakan anda apapun alasanannya,” katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas