11 Perusahaan Besar Jepang Ketahuan Bersekongkol
11 perusahaan besar di Jepang ketahuan terlibat persekongkolan tender.
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -Sebanyak 11 perusahaan besar di Jepang ketahuan oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang (FTC) terlibat persekongkolan tender. Akibatnya proyek Hokuriku Shinkansen sementara dihentikan sampai penyelidikan FTC selesai dilakukan.
Kasusnya sebenarnya terjadi tahun 2006. Badan Sarana Administrasi Badan Pertahanan Jepang mengadakan proyek penyediaan fasilitas seperti pendingin (AC) dan sebagainya, dilakukan tender kepada 12 perusahaan. Tetapi FTC belakangan mencium adanya kongkalikong antara 11 perusahaan saat tender tersebut yang jelas tidak dibenarkan hukum Jepang.
Kasus ini menjadi kriminal atau tindak pidana dan investigasi serius dilakukan FTC September tahun lalu, tulis koran Mainichi hari ini (5/2/2014). FTC menduga kuat telah terjadi pelanggaran undang-undang antitrust terhadap beberapa perusahaan konstruksi peralatan perusahaan itu.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat persekongkolan tahun 2006 itu juga akan ikut tender di Hokuriku Shinkansen. Karena kasus 2006 itulah maka proyek tender dihentikan sementara, ditakutkan akan terulang lagi kasus yang sama.
Semula Hokuriku Shinkansen akan mengerjakan proyek kereta api antara Nagano-Kanazawa pada musim semi 2015, maka harus dilakukanlah tender. Tapi keburu ketahuan FTC para peserta tender yang dulu diduga kuat melakukan tindak pidana persekongkolan sehingga proyek harus ditangguhkan.