Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Sidney Didenda Rp 5 Juta Kalau Memaki

Sebenarnya, kebiasaan warga Indonesia dan warga Australia tidaklah jauh berbeda.

zoom-in Warga Sidney Didenda Rp 5 Juta Kalau Memaki
net
Ilustrasi dilarang memaki 

TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Sebenarnya, kebiasaan warga Indonesia dan warga Australia tidaklah jauh berbeda dalam penggunaan "bahasa kotor" alias memaki orang.

Namun, di Australia, pemerintah lokal di berbagai negara bagian berusaha keras mengurangi kebiasaan tersebut.

Caranya, dengan menerapkan denda di tempat atau tilang bagi mereka yang kedapatan memaki di tempat umum.

Polisi di Kota Sydney, New South Wales, misalnya, saat ini meningkatkan nilai denda "bahasa kotor" itu menjadi 500 dolar atau sekitar Rp 5 juta.

Ini merupakan denda tertinggi dibandingkan dengan yang berlaku di Melbourne atau Brisbane.

Menurut Scott Webber dari Kepolisian NSW, penerapan denda tinggi ini dimaksudkan tidak hanya mengurangi kebiasaan memaki dan mengumpat, namun juga untuk memastikan bahwa siapa saja yang melakukan hal itu pasti akan ada hukuman yang setimpal.

Namun, bagaimana polisi menilai ucapan tersebut ofensif atau tidak? Apakah ada daftar kata yang tercatat bahwa kata-kata itu ofensif?

Berita Rekomendasi

Kata Scott Webber, tidak ada daftar kata, namun orang secara wajar akan merasakan apakah suatu perkataan ofensif atau tidak.

"Polisi menempatkan batas yang sangat tinggi. Yang dipermasalahkan hanyalah berbicara dengan menggunakan kata-kata ofensif itu di tempat umum, dan bagaimana sikap orang tersebut menyampaikan atau mengungakan kata-kata makian itu," tuturnya.

Sebenarnya, selama ini pengadilan di Australia sangat enggan menghukum orang dengan tuduhan berbahasa kotor. Mereka memberi standar yang sangat tinggi. Apakah polisi memiliki pendekatan yang sama ketika mereka mengeluarkan putusan denda di tempat itu?

"Yah pasti," kata Scott Webber. "Kami mewakili nilai-nilai masyarakat. Langkah ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku itu bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya."

Ia mengatakan, ketentuan denda lebih ketat ini sangat dibutuhkan untuk membendung pengaruh alkohol seringkali memicu kekerasan, terutama di kalangan anak-anak muda.

Memang ada kekhawatiran, ketentuan itu akan tidak adil karena diperkirakan akan menargetkan warga Aborigin dan anak-anak muda.

John McKenzie dari Layanan Hukum Aborigin di NSW dan Wilayah Ibukota Australia ACT, mengatakan bahwa anak muda dan warga Aborigin akan paling parah terkena dampak denda yang tinggi tersebut.

Bagaimana jika denda tersebut tidak dibayar oleh pelaku? Menurut polisi, jika kasusnya demikian berarti jika mereka memiliki surat izin mengemudi (SIM), maka SIM-nya akan dibatalkan setelah tiga bulan.

Jika memiliki pendaftaran mobil atas nama mereka, juga akan dibatalkan dan tidak akan dikembalikan, sampai denda tersebut dilunasi.

John McKenzie berpendapat, penerapan denda yang lebih berat tidak akan menanggulangi apa-apa untuk mengatasi kekerasan akibat alkohol.

Namun, Ketua Asosiasi Kepolisian Scott Webber mengatakan dia yakin denda lebih berat tersebut akan membuat jalanan menjadi lebih tenang. Tidak lagi gaduh dengan berbagai bahasa kotor yang dilontarkan biasanya oleh para pemabuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas