4.000 Tersangka Anggota Militan Ditangkap di Kenya
Ribuan orang ini ditangkap dalam sebuah operasi pemberantasan kelompok militan di negeri itu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, NAIROBI - Pasukan keamanan Kenya, Selasa (8/4/2014), menangkap ribuan warga Somalia dan Kenya dan menempatkan mereka di dalam sebuah stadion sepak bola. Ribuan orang ini ditangkap dalam sebuah operasi pemberantasan kelompok militan di negeri itu.
Operasi itu, yang oleh media lokal disebut melibatkan 6.000 personel kepolisian dan pasukan elit GSU, dimulai pada Jumat (4/4/2014) dan difokuskan di kawasan Eastleigh, yang mayoritas penduduknya adalah warga keturunan Somalia di ibu kota Kenya, Nairobi.
Operasi itu menyusul serangkaian serangan di Kenya yang diduga dilakukan oleh sejumlah kelompok militan dan simpatisan kelompok Al-Shabaab, Somalia.
Mereka yang ditahan akan menjalani pemeriksaan identitas. Untuk menjalani pemeriksaan itu ribuan tersangka ini ditaan di sel-sel tahanan polisi dan di sebuah stadion sepak bola di distrik Kasarani, Nairobi.
"Kami menahan sedikitnya 4.000 orang dalam operasi ini," kata Menteri Dalam Negeri Kenya, Joseph Ole Lenku lewat akun Twitter resmi kementerian.
"Dalam beberapa bulan terakhir kami memperketat keamanan. Waktunya sudah tiba untuk menegakkan aturan," tambah Lenku.
Seorang sumber di kepolisian mengatakan sebanyak 1.600 orang yang ditahan sejak Jumat pekan lalu itu sudah dibebaskan. Namun, sejauh ini tidak dapat dipastikan jumlah orang yang masih ditahan di dalam stadion.
Badan urusan pengungsi PBB (UNHCR) menyatakan prihatin atas gelombang penangkapan yang dilakukan sepanjang akhir pekan lalu di Nairobi. UNHCR juga meminta pemerintah memberi akses bagi organisasi itu untuk menengok mereka yang masih ditiahan.
"UNHCR meminta akses untuk memantau pengungsi dan pencari suaka yang ikut ditahan. Akses ini akan memungkinkan UNHCR untuk mengidentifikasi pengungsi, pencari suaka dan orang lainnya yang tak seharusnya ditahan," kata UNHCR dalam pernyataan resminya.
Lebih jauh UNHCR memahami langkah pengamanan yang diambil pemerintah Kenya, namun UNHCR juga mendesak pemerintah memenuhi hak-hak para tersangka dan memperlakukan mereka secara manusiawi.