Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberontak Somalia Bunuh Dua Anggota Parlemen dalam Sehari

Kelompok pemberontak Somalia, Selasa (22/4/2014), menembak mati seorang anggota parlemen.

zoom-in Pemberontak Somalia Bunuh Dua Anggota Parlemen dalam Sehari
net
Ilustrasi pemberontak Somalia 

TRIBUNNEWS.COM, MOGADISHU - Kelompok pemberontak Somalia, Selasa (22/4/2014), menembak mati seorang anggota parlemen. Aksi tersebut, merupakan pembunuhan kedua dalam 24 jam terakhir.

Anggota parlemen itu, Abdiaziz Isak, ditembak beberapa kali dan tewas seketika dalam insiden yang terjadi di distrik Madina, Mogadishu. Demikian penjelasan seorang petugas polisi Mohamed Dalane.

Polisi dan sejumlah saksi mata mengatakan, seusai melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri.

"Saya melihat dua pemuda berlari setelah terdengar suara tembakan beberapa kali. Satu dari mereka membawa pistol dan yang satunya mengikuti," kata Sheikh Ali, seorang saksi mata.

Serangan ini terjadi bertepatan dengan hari terakhir sebuah konferensi keamanan yang membahas upaya untuk menghentikan serangan maut Al-Shabab.

Sejauh ini, belum ada satu kelompok pun yang mengaku bertanggung jawab. Namun, kelompok Al-Shabab mengaku mendalangi sebuah aksi bom mobil yang menewaskan seorang anggota parlemen Somalia pada Senin (21/4/2014).

"Mereka semua adalah target para mujahidin dan mereka akan dibunuh satu per satu," kata juru bicara Al-Shabab, Abdulaziz Abu Musab.

BERITA REKOMENDASI

Belakangan, kelompok Al-Shabab memfokuskan serangan mereka ke target-target aparat pemerintah dan militer. Serangan ini adalah untuk menggugurkan klaim pemerintah bahwa kelompok ini sudah dikalahkan.

Pada Februari lalu, kelompok Al-Shabab menyerang istana presiden Somalia, menewaskan satu pejabat dan penjaga dalam sebuah baku tembak yang sangat sengit.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas