Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Denmark, Ganti Nama Jadi Ninja Boleh, Pakai Nama Superhero Dilarang

Karena sebelumnya sejumlah pengajuan pergantian nama yang jauh lebih 'nyeleneh' dikabulkan oleh pegadilan Denmark.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Denmark, Ganti Nama Jadi Ninja Boleh, Pakai Nama Superhero Dilarang
Metro.co.uk
Seorang pemilik toko mainan, dilarang oleh pemerintah Denmark untuk mengubah nama depannya menjadi superhero karena dinilai tidak pantas. 

TRIBUNNEWS.COM, DENMARK - Seorang pemilik toko mainan, dilarang oleh pemerintah Denmark untuk mengubah nama depannya menjadi superhero karena dinilai tidak pantas.

Dikutip dari Metro.co.uk, Jumat (30/1/2015), Benjamin Preisler Herbst, 26, mengaku kecewa dengan putusan tersebut.

Karena sebelumnya sejumlah pengajuan pergantian nama yang jauh lebih 'nyeleneh' dikabulkan oleh pegadilan Denmark.

Diantara nama-nama itu adalah, Balcony (untuk seorang gadis), Gandalf, Ninja, dan Legolas.

"Saya memahami bahwa orang-orang di bawah 18 harus dilindungi dari nama yang konyol yang diberikan oleh orang tua mereka," kata Herbst.

"Tapi saya pikir itu harus sampai mereka tumbuh dewasa dan untuk mengubah nama mereka sendiri untuk apa pun yang mereka inginkan," lanjutnya.

Pemerintah Denmark menyatakan bahwa nama yang diajukan oleh Benjamin tidak pantas.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah Denmark beragumen, bahwa nama itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Kristiani, yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Denmark.

"Kata superhero adalah nama fiksi/tokoh yang tidak ada yang melakukan perbuatan heroik. Kami menilai bahwa Super hero memenuhi kriteria akreditasi sebagai nama Kristen."

Benjamin berpendapat, nama itu akan bisa membuat orang tersenyum ketika mendengarnya.

"Nama ini akan membuat orang tersenyum ketika saya datang ke bank dan berkata, hai, nama saya Superhero. Tak ada seorangpun yang tidak suka superhero. Satu-satunya yang tidak menyukainya adalah penjahat," tuturnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas