Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duo 'Bali Nine' Dipindah ke Nusakambangan, Tony Abbott Geram

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaku muak dengan rencana eksekusi dua warga negara Australia

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Duo 'Bali Nine' Dipindah ke Nusakambangan, Tony Abbott Geram
Kompas.com
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott. 

TRIBUNNEWS.COM.SYDNEY- Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaku muak dengan rencana eksekusi dua warga negara Australia yang terlibat kejahatan narkoba oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, rencana ini terlihat semakin dekat dipindahkannya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lapas Kerobokan Bali ke Nusakambangan pada Rabu (4/3/2015) pagi, yang diangkut dengan pengamanan mobil lapis baja.

Dilansir dari AFP, Abbott telah berulang kali meminta Jakarta untuk menghentikan eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin sindikat narkoba yang disebut "Bali Nine". Tapi permintaan ini tampaknya tidak dipedulikan pemerintah Indonesia.

Sebab hari ini, sekitar jam 5.20 Wita, dua kendaraan lapis baja membawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meninggalkan Lapas Kerobokan. Pemindahan itu bahkan dilakukan dengan pengamanan ketat dari polisi kesatuan Sabhara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan, kedua terpidana mati itu akan diterbangkan pesawat militer ke Nusakambangan, untuk menghadap regu tembak.

Dalam wawancara dengan radio ABC, Tony Abbott mengatakan bahwa jutaan penduduk Australia muak dengan perkembangan kabar mengenai eksekusi mati dua warganya.

"Kami membenci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati, yang kami pikir tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia," kata Abbott. "Terus terang kami muak dengan kemungkinan pelaksanaan eksekusi tersebut."

Hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi akan dilakukan. Pihak Kejaksaan Agung atau Kementerian Hukum dan HAM belum mengungkap rencana eksekusi.

Berita Rekomendasi

Ada sejumlah warga negara asing yang akan dihukum mati di pelaksanaan eksekusi tahap dua itu. Belum diketahui kebangsaan para terpidana mati, tapi beberapa terpidana mati yang berasal dari Perancis, Brazil dan Filipina telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.(AFP)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas