Suasana di Libya Bergejolak, Pemerintah RI Keluarkan 'Travel Warning' untuk WNI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli juga mengimbau WNI agar menunda perjalanan ke Libya
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi yang tidak kondusif dan terus bergejolak karena adanya perang saudara membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan travel warning atau larangan bepergian ke Libya untuk para Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) travel warning dikeluarkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli juga mengimbau WNI agar menunda perjalanan ke Libya.
Bagi WNI yang sudah telanjur berada di Libya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah-langkah untuk keluar dari Libya untuk dievakuasi dan segera melaporkan keberadaan dirinya kepada KBRI Tripoli melalui
Hotline KBRI Tripoli (+216 25 596 366)
Sdr. Bambang Priya Hutama (+216 28 504 750) – Koordinator Fungsi Pensosbud/Protkons
Sdr. Untung Istiawan (+216 21 683 669)
Sdr. Haris Agung (+216 28 674 946)
Sdr. Zakaria El Barouni (+218 91 931 6294)
email KBRI Tripoli: tripoli.kbri@kemlu.go.id