JICA Jepang Bantah Tak Laporkan Masalah Pelabuhan Cilamaya kepada Indonesia
JICA membantah pihaknya tidak melaporkan secara rinci studi kelayakan yang dilakukan mengenai Pelabuhan Cilayama kepada Pemerintah Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Japan International Cooperation Agency (JICA) membantah pihaknya tidak melaporkan secara rinci studi kelayakan yang dilakukan mengenai Pelabuhan Cilayama kepada Pemerintah Indonesia. JICA juga ikut melaporkan masalah yang akan dialami jika pelabuhan tersebut dibangun nantinya.
"Adanya komentar bahwa JICA tidak melaporkan rinci pada studi kelayakan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat khususnya mengenai permasalahan dengan Pertamina, adalah tidak benar," kata sumber Tribunnews.com di JICA, Jumat (24/4/2015).
Konsultan Jepang yang ditunjuk JICA adalah Oriental Consultant dan semuanya dilakukan sampai detil kepada JICA dan JICA pun melaporkan rinci kepada pemerintah Indonesia semua laporan tersebut, termasuk permasalahan atas adanya pipa Pertamina.
Kepada pers kematin (23/4/2015) Dedy S. Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bahwa kajian konsultan Jepang tak lengkap karena tak memasukkan keberadaan anjungan minyak Pertamina.
"Kami beritahu semua hal kepada pemerintah Indonesia, termasuk kemungkinan adanya konflik dengan pipa Pertamina nantinya kalau dibangun di Cilamaya," tambah sumber itu lagi.
Laporannya pun semua lengkap sampai terinci mengenai hal tersebut telah dilaporkan tertulis kepada pihak pemerintah Indonesia.
"Jadi tak benar kalau dari pihak Jepang tidak lengkap karena tak memasukkan keberadaan anjungan minyak Pertamina," katanya.
Mengenai tidak diikutsertakan Jepang kali ini pada studi kelayakan yang baru dalam mencari lokasi terbaik bagi pengganti Pelabuhan Cilamaya diakuinya telah didengar.
"Kami telah mendengar dan membaca dari media massa mengenai studi kelayakan dilakukan sendiri oleh pemerintah Indonesia. Hal itu keputusan pemerintah Indonesia dan kita harus hargai selalu," katanya.