Di India, Bubuk Teh Palsu Dicampur dengan Serbuk Besi
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) India kali ini temukan pemalsuan pada minuman teh.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) India kali ini temukan pemalsuan pada minuman teh.
Selain ditemukan zat pewarna buatan berkadar tinggi, terdapat pula serbuk besi dicampurkan dalam bubuk teh.
FDA India mendapat informasi bahwa teh palsu ini sudah beredar di pasar. Teh palsu itu biasanya dihargai sepertiga dari harga teh asli. Teh jenis ini dijual oleh penjaja makanan kaki lima di pinggiran jalan dan beberapa hotel kecil di beberapa distrik di India.
Produksi bubuk teh palsu dilakukan dengan mencampur bubuk teh hasil buangan perusahaan teh yang tidak memenuhi standar dengan bahan pewarna pigmen, yang biasanya digunakan pada es krim dan bahan makanan lainnya, serta serbuk besi.
Menurut Manorama Online, pewarna buatan digunakan untuk memperjelas warna teh, sedangkan serbuk kikiran besi ditambahkan agar kemasan teh bubuk semakin berat.
Serbuk besi adalah serpihan berbentuk bubuk yang dihasilkan dari besi yang dikikir.
Biasanya kemasan teh palsu tidak menyebutkan berat, tanggal pembuatan, dan harga teh. Teh palsu ini juga warnanya tidak akan hilang meski sudah digunakan berkali-kali karena adanya zat kimiawi mematikan di dalam teh tersebut.
Faktanya, tidak hanya dijual secara mentah, minuman teh yang disajikan oleh pedagang kaki lima dan hotel kecil tersebut pun didapati menggunakan bubuk teh palsu.
Sementara, menurut Shashikant Kekare dari FDA India mengatakan bahwa bubuk teh memang memiliki kemungkinan tercampur dengan serbuk besi.
"Bubuk teh bisa saja terdapat serbuk besi di dalamnya karena biasanya proses penghancuran daun teh menghasilkan partikel kecil besi dari mesin penghancur dan menempel pada bubuk teh," jelas Kekare pada Times of India.
Atas pertimbangan tersebut, kandungan besi dalam bubuk teh dimonitor dan dibatasi jumlahnya oleh FDA.
Para ahli mengatakan bahwa mengkonsumsi teh yang tercampur serbuk kikiran besi dapat membahayakan kesehatan secara serius dan berisiko akan penyakit ginjal, jantung, hingga kanker.
Pemalsuan tidak hanya ditemukan pada teh, namun juga pada beberapa jenis minyak untuk kebutuhan memasak, seperti minyak kelapa dan minyak wijen. Pigmen atau pewarna buatan juga didapat pada wortel dan daun kari.
Tindakan pemalsuan produk makanan ini dikategorikan sebagai tindak kriminal yang sanksinya adalah hukuman penjara dan denda. Biasanya, hukuman penjara akan dikenakan pada tersangka selama satu hingga lima tahun.