METI Jepang Protes Pajak Impor Mobil Indonesia
Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang, mengharapkan kepada pemerintah untuk menurunkan pajak impor mobil Jepang ke Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, Yoichi Miyazawa mengharapkan kepada pemerintah untuk menurunkan pajak impor mobil Jepang ke Indonesia sesuai kesepakatan persama sesuai Economic Partnership Agreement (EPA) kedua belah pihak yang ditandatangani bersama tahun 2008.
"Kita sangat berharap pajak impor mobil dan suku cadangnya dapat diturunkan Indonesia sesuai yang dijanjikan bersama," katanya dalam jumpa pers, Selasa (26/5/2015) sore.
Sampai saat ini Miyazawa merasa pajak impor dari Indonesia belum diturunkan sesuai dengan kesepakatan bersama di masa lalu. Tingkat pajak impor mobil Jepang di Indonesia masih sangat tinggi.
Oleh karena itu Miyazawa berharap pajak impor tersebut dapat diturunkan dalam waktu dekat. Rabu (27/5/2015) hari ini menurutnya akan ada pertemuan antara para pejabat kedua negara Indonesia dan Jepang mengenai hal tersebut.
Mobil yang dimaksud adalah antara 1500-3000 CC dimana janji Indonesia per 1 Januari 2016 akan menjadi 5 persen. Padahal kini Indonesia masih menerapkan pajak masuk 22,5 persen. Jepang menjadi prihatin apakah benar per 1 Januari 2016 menjadi 5 persen karena tak ada tanda-tanda penurunan pajak impor hingga kini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.