Gelapkan Pajak 90 Juta Yen, Bos Yakuza Jepang Ditangkap
Direktur Polisi Fukuoka Jepang, Naomasa Yoshida, mengumumkan pihaknya telah menangkap tersangka bos utama beserta tiga orang pimpinan mafia Jepang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Direktur Polisi Fukuoka Jepang, Naomasa Yoshida, mengumumkan pihaknya telah menangkap tersangka bos utama beserta tiga orang pimpinan mafia Jepang, Yakuza, kelompok Kudokai, karena melakukan penggelapan pajak, Selasa (16/6/2015).
"Hari ini kami menangkap top Kudokai sebagai pribadi karena menggelapkan pajak," kata Yoshida kepada pers yang juga mengungkapkan penggedelahan rumah pribadi tersangka, Satoru Nomura (68) serta menyita semua dokumen yang ada di dalamnya.
Selain itu polisi juga menangkap pimpinan Kudokai lain seperti Masakichi Yamanaka (64), Akio Ito (41) dan Marumoto Ryuji (41).
Antara tahun 2010-2013 diperkirakan Nomura menerima uang sekitar 227 juta yen. Sekitar 88 juta yen pajak penghasilan digelapkannya dan beberapa juta yen pajak lainnya juga tak pernah dilaporkannya.
Nomura dan ketiga pimpinan Kudokai lainnya masih ditahan polisi dalam kasus pembunuhan Kepala Koperasi Perikanan di Fukuoka, pidana kekerasan dan tindak pidana lain. Penangkapan Nomura ini yang keempat kali dalam kurun waktu setahun terakhir ini.
Polisi juga menyelidiki lebih lanjut mengenai alur uang masuk ke luar Nomura serta Kudokai untuk memberantas kelompok yakuza terbesar di Fukuoka tersebut.
Informasi lengkap mengenai Yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.