Charlie Hebdo Dikecam, Terbitkan Kartun Aylan Kurdi
Majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, kembali menuai kontroversi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, kembali menuai kontroversi, kali ini dengan membuat kartun yang mencaci respon dari negara-negara Eropa yang didominasi masyarakat Kristen terhadap krisis imigran Suriah dan Irak yang mayoritas muslim.
Majalah ini menjadi simbol kebebasan berbicara setelah menjadi target serangan mematikan oleh militan Islam pada bulan Januari, akibat menerbitkan kartun yang mengejek Nabi Muhammad.
Edisi terbaru mereka menyedot perhatian dunia, dan menuai kritik dan kecaman.
Satu dari kartun yang ditampilkan oleh Charlie Hebdo adalah gambar mengerikan dari Aylan Kurdi, seorang bocah asal Suriah yang tewas tenggelam saat keluarganya mengarungi lautan agar bisa mencari kehidupan yang baru di Eropa.
Jasadnya ditemukan terdampar di sebuah pantai di Turki oleh seorang petugas penjaga pantai, dan sejak itu fotonya beredar luas melalui media, dan banyak menuai simpati dari dunia.
Seperti dikutip dari Asiaone.com, Rabu (16/9/2015), kartun Aylan Kurdi yang dibuat oleh Charlie Hebdo mempelihatkan balita itu mengenakan celana pendek dan T-shirt dalam posisi terlungkup di bibir pantai di sebelah billboard iklan yang menawarkan makanan untuk anak dengan harga spesial yaitu seharga satu makanan, berikut keterangan "Hampir saja mendapatkannya,".
Sementara kartun lainnya, yang dibuat oleh kartunis yang selamat dari serangan teroris beradarah di kantor Charlie Hebdo di Paris, Prancis, adalah sosok Yesus yang berjalan di atas air dan seorang anak kecil yang mengenakan celana pendek tengah tenggelam. Gambar itu disertai tulisan "Kristen berjalan di atas air" dan "anak-anak Muslim tenggelam".
Sontak kedua kartun itu mendapatkan kecaman keras dunia.
Peter Herbert, Ketua Komunitas Pengacara Kulit Hitam Inggris, dalam 'cuitannya' di Twitter mengatakan, bahwa pihaknya mempertimbangkan akan melaporkan edisi terbaru Charlie Hebdo tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional, sebagai hasutan kebencian.
"Komunitas Pengacara Kulit Hitam, mempertimbangkan melaporkan ini sebagai kejahatan hasutan kebencian & penganiayaan kepada Mahkamah Pidana Internasional."
Seorang pengguna lainnya di media sosial bernama Khadeeja Ali menilai kartun itu tidak sensitif dan kejam.
"Mengejek anak Suriah yang tewas adalah kebebasan berbicara? Bagaimana jika saya mengejek orang-orang yang meninggal pada 9/11 (serangan teroris di menara kembar di AS)," tulisnya di Twitter.(Asiaone.com/news.vice.com)