Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akan Beberkan Praktik Korupsi PM Najib ke FBI, Mantan Pejabat UMNO Ditangkap

Saat dikonfirmasi mengenai informasi ini, pihak kepolisian tak bersedia merespon.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Akan Beberkan Praktik Korupsi PM Najib ke FBI, Mantan Pejabat UMNO Ditangkap
REUTERS
Long march ribuan warga Malaysia pro-demokrasi yang mengatasnamakan Malaysia Bersih menggelar unjuk rasa di Kualalumpur Malaysia, Sabtu (29/8/2015). mendesak PM Najib mundur dari jabatannya karena skandal keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia telah menangkap seorang mantan pejabat partai yang berkuasa yang ingin membeberkan praktik korupsi yang dilakukan oleh PM Najib Razak.

Sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (19/9/2015), Khairuddin Abu Hassan ditangkap polisi pada Jumat kemarin (18/9/2015) ketika akan menuju ke AS untuk bertemu dengan pejabat FBI.

Hassan ditangkap dengan tuduhan merusak demokrasi parlementer. "Mereka (polisi Malaysia) menghentikan Hassan untuk bepergian dan kemungkinan itu untuk mengintimidasi dia," ujar kuasa hukum Khairuddin Abu Hassan, Matthias Chang.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi ini, pihak kepolisian tak bersedia merespon.

Saat ini, pemerintah telah membatalkan pengawasan terhadap rekening pribadi Perdana Menteri yang terdapat dana sebesar 700 juta dollar. Pemerintah Malaysia mengklaim dana tersebut merupakan donasi politik dari Timur Tengah, akan tetapi mereka tak mau menyebutkan detailnya.

Najib juga telah memberhentikan Jaksa Agung Malaysia serta Wakil Perdana Menteri dan menggantinya dengan personel lainnya.

Khairuddin yang merupakan mantan salah satu kepala divisi di UMNO. Dia menuntut transparansi seputar dana yang dimiliki Najib yang berasal dari perusahaan investasi, 1MDB.

Berita Rekomendasi

Bulan lalu, puluhan ribu warga melakukan aksi demonstrasi di Kuala Lumpur selama dua hari untuk menuntut PM Najib mundur.

Sumber: AFP

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas