Iwatani Serahkan Kasus Kebakaran Mandom kepada Pengacara
Kasus ini sudah masuk ranah hukum dan sedang dalam pemeriksaan polisi Indonesia
Editor: Johnson Simanjuntak
Pertama, IIGI bersimpati kepada keluarga dan seluruh korban akibat peristiwa kebakaran pabrik tersebut.
Kedua, kami mendesak agar aparat kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, akuntabel dan transparan terhadap kasus ini mengingat jumlah korban yang meninggal mencapai 28 jiwa.
Bukan karena adanya tekanan publik atau yang lainnya, namun karena memang sudah menjadi tanggungjawab aparat kepolisian selaku penyidik.
IIGI adalah perusahaan internasional yang memiliki kredibilitas dan reputasi internasional dengan kualitas kerja yang ketat. IIGI sangat memberikan perhatian dan mengutamakan keselamatan kerja kepada para pelanggannya.
Dalam kenyataannya, selama 18 tahun beroperasi di Indonesia IIGI tidak pernah mengalami kecelakaan kerja sedikit pun.
Ketiga, IIGI yang selama ini punya kredibilitas dan reputasi internasional, akan bersikap kooparatif dan menghargai proses hukum yang berlaku.
Keempat, IIGI siap untuk memberikan keterangan secara scientific termasuk menghadirkan ahli di bidang gas, pipa, selang (flexible hose) dan hal-hal lain yang terkait agar kasus ini tidak menjadi spekulasi yang dapat merugikan.
Kelima, IIGI sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merugikan dan merusak nama baik klien kami.
Demikian, siaran pers ini disampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.