Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seram! Bahan Kimia Penghancur Tengkorak Manusia Dibuang Sembarangan Yakuza Jepang

Kalau pembunuhan, bukan sekedar di bunuh, bisa jadi dihancurkan benar-benar sampai ke tengkorak kita

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Seram! Bahan Kimia Penghancur Tengkorak Manusia Dibuang Sembarangan Yakuza Jepang
Foto JOQR
Isao Mori (54), spesialis Yakuza Jepang dan penulis non fiksi terkenal 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Berbicara mengenai mafia Jepang (Yakuza) tidak ada yang tidak menyeramkan.

Kalau pembunuhan, bukan sekedar di bunuh, bisa jadi dihancurkan benar-benar sampai ke tengkorak kita, diaduk dengan aspal, direbus, sampai DNA manusia korban tidak bisa terjejaki lagi.

Salah satu bahan kimia berbahaya penghancur tengkorak manusia itu dibuang sembarangan di markas Yakuza Jepang.

"Kejadiannya belum lama Agustus 2015 sebelum kelompok Yamaguchigumi yang bermarkas di Kobe, pecah menjadi dua kelompok," papar Isao Mori (54) penulis non fiksi dan spesialis Yakuza Jepang, khusus kepada Tribunnews.com malam ini.

Mori mengakui mendapatkan informasi ini dari sumbernya kepolisian Jepang, yang juga kaget ketika menemukan bahan berbahaya tersebut di tempat sampah biasa.

Bahan tersebut adalah bahan kimia yang berbahaya sampai bisa menghancurkan tengkorak manusia sekali pun, tetapi dibuang biasa saja ke tempat sampah biasa di dekat markas Yamaguchigumi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya perkirakan si pembuang sampah itu tidak tahu apa yang dibuangnya. Kalau dia tahu pasti akan menjauh tak mau menyentuh sekalipun karena bahan kimia beracun yang berbahaya sekali," tekan Mori lagi.

Belum diketahui mengapa sampai bahan berbahaya tersbeut berada di tempat sampah. Pihak polisi masih terus memonitor dan mencari jejak serta bukti keterkaitan dengan markas Yakuza tersebut.

Kalau sampai ada bukti berasal dari markas Yakuza tersebut, dapat menjadi bahan untuk menggebeg markas Yakuza tersebut dan melakukan penangkapan karena pelanggaran UU Farmasi dan Kimia Jepang.

Di masa lalu terutama sebelum muncul UU Anti Yakuza yang sangat ketat revisi lebih dari 34 kali dan diimplementasikan tahun 2012, kelakuan anggota Yakuza masih bisa melakukan pembunuhan dnegan sangat kejam dan menjadi tanggungjawab sendiri.

Olehkarena itu anggota Yakuza yang kejam bukan tidak mungkin melakukan pembunuhan sangat kejam dan menjadi tanggungjawab sendiri siap masuk penjara sendiri.

Akibatnya, penghancuran mayat manusia tidak tanggung-tanggung sampai diusahakan tidak ketahuan lagi DNA manusia tersebut. Kalau tak bisa dijejaki lagi DNA manusia, polisi pun tak bisa menangkap si pelaku.

Namun kini dengan Revisi UU Anti Yakuza yang diimplementasikan tahun 2012 (biasa disebut Botaiho), anggota yang melakukan pembunuhan, maka bos atau pemimpin utama pun bisa ikut pula masuk penjara, lepas dia tahu atau tidak mengenai pembunuhan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas