Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Diterapkan Perijinan Drone di Jepang, Siangnya Muncul Pelanggaran

Sebuah drone jatuh di wilayah pemukiman padat dekat tempat parkir mobil

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baru Diterapkan Perijinan Drone di Jepang, Siangnya Muncul Pelanggaran
Foto Richard Susilo
Pesawat tak berawak (drone) yang mengalami kecelakaan siang tadi (10/12/2015) di Takamatsu, perfektur Kagawa Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Peraturan harus menggunakan ijin kalau mengoperasikan pesawat tak berawak (drone) per hari ini (10/12/2015), ternyata siang hari tadi sudah ada kecelakaan dan pelanggaran peraturan tersebut di kota Takamatsu perfektur Kagawa Jepang.

"Sebuah drone jatuh di wilayah pemukiman padat dekat tempat parkir mobil. Antara tembok rumah dan mobil yang diparkir, drone jatuh, membuat goresan pada tembok dan juga goresan pada mobil tersebut," papar sumber Tribunnews.com sore ini, Kamis (10/12/2015).

Pengoperasian drone mulai hari ini (10/12/2015) sudah harus menggunakan ijin dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Jepang. Kalau melanggar kena denda 500.000 yen.

Seorang pemilik toko foto ternyata mengoperasikan dronenya tersebut untuk pengambilan gambar sekolah dari udara yang dipesan oleh asisten Kepala Sekolah, Yamada Hisashi.

Pihak kepala sekolah juga sudah menekankan apakah tidak apa-apa pakai drone dan dijawab "tidak apa-apa" oleh si pemilik drone yang juga pemilik toko foto tersebut.

Drone yang celaka tersebut berberat sekitar 1,2 kg berat dengan badan lebar (diameter) sekitar 60 cm dan ketinggian 20 cm.

BERITA REKOMENDASI

Pemilik toko foto mengakui tidak punya ijin mengoperasikan drone dan tidak dalam upaya untuk minta ijin.

Inilah kasus pelanggaran pertama kali sejak diefektifkan peraturan perijinan drone di Jepang.

Sementara itu pihak perusahaan keamanan Jepang terkenal, Secom juga sedang mengajukan aplikasi ijin agar drone bisa dioperasikan pula malam hari sebagai alat untuk mengawasi keamanan lokasi perusahaan atau pabrik di malam hari.

Penggunaan drone untuk pihak perusahaan keamanan terkait juga dengan otomatisasi drone yang bisa terbang sendiri pada jamnya ke wilayah mana sesuai program yang dibuat, dan melaporkan otomatis apabila ada yang mencurikan ke pusat kontrol komputer di ruangan keamanan perusahaan, yang terkait pula dengan jaringan kepolisian.

Sehingga pihak polisi dapat segera mengambil tndakan cepat apabila terjadi, misalnya, tindak pidana (pencurian) di sebuah lokasi perusahaan atau perumahan.

Tim khusus kepolisian juga telah terbentuk untuk menangkap drone yang liar dengan menggunakan jaring besar yang diangkat oleh drone kepolisian guna menangkap drone liar di udara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas