Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka WNI yang Ditahan Polisi Jepang Miliki Video Cara Buat Bom

Kedua WNI ditangkap dengan tuduhan pelanggaran UU

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tersangka WNI yang Ditahan Polisi Jepang Miliki Video Cara Buat Bom
Foto Facebook
Deni Daniel salah satu dari 2 WNI yang ditangkap polisi Jepang beberapa waktu lalu, bersama keluarganya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Salah seorang dari dua orang adik kakak (Deni Daniel (40) dan adiknya Irfan Arizal, 31) yang ditangkap polisi Jepang tanggal 24 November lalu, yaitu Deni, ternyata memiliki video cara pembuatan bom.

"Kami telah memeriksa external hard disk (HD) milik Deni di komputernya dan mengagetkan menemukan banyak hal yang terkait senjata api dan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah )," papar sumber Tribunnews.com sore ini, Senin (14/12/2015).

Kedua WNI ditangkap dengan tuduhan pelanggaran UU Valuta Asing dan Kontrol Perdagangan Luar Negeri,

Di komputernya tersebut ditemukan berbagai video termasuk metode pembuatan instant bom serta detonator. Jumlahnya ada 11 video.

Demikian pula data terkait ISIS berupa jurnal di simpan dalam folder Arabian Peninsula al-Qaeda (AQAP).

Demikian pula daftar orang yang terlibat di dalam grup teroris yang menargetkan sesuatu.

Berita Rekomendasi

Namun ini ini masih belum dapat dikonfirmasikan lebih lanjut.

Dari 11 video yang ditemukan, 10 video mengenai cara pembuatan detonator, termasuk cara membuat kitchen timer (bom waktu).

Video tersebut dibuat dengan teks di bawahnya dalam bahasa Indonesia.

Sebuah jurnal berjudul "Dabiku" dari AQAP milik ISIS telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Membuat orang mudah terinspirasi membuat bom secara efektif, papar sumber itu lagi.

Pihak keamanan Jepang masih terus menyelidikinya, ingin tahu bagaimna sebenarny ajalan pikiran Deni terutama terkait dengan video pembuatan bom dan penjualan suku cadang senjata api serta pisau komando yang dilakukan, telah disita oleh polisi saat ini.

"Pelanggaran valas dan perdagangan internasional sudah pasti, tetapi apabila sampai terlibat kasus terorisme, ini sangat berat sekali hukumannya," ungkap sumber itu lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas