Warga Indonesia Habiskan 2,25 Miliar Dollar AS Setahun Buat Belanja Prostitusi
Berikut data tentang negara-negara yang warganya paling banyak berbelanja prostitusi dalam hitungan per tahun.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah riset lembaga peneliti aktivitas pasar gelap, Havocsope, menghimpun data tentang negara-negara yang warganya paling banyak berbelanja prostitusi dalam hitungan per tahun.
Seperti diberitakan DW.com, riset ini dilansir dengan menggunakan data dari program kesehatan masyarakat, penegak hukum, dan media.
Berikut datanya:
1. China dengan 73 miliar dollar AS
Perdagangan seks terbesar di dunia malah ada di Negeri Tirai Bambu, di mana prostitusi justru merupakan perbuatan ilegal.
Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat.
Namun, meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke, dan klub malam.
Di beberapa wilayah, bisnis erotis, seperti pijat happy ending, tidak dianggap sebagai prostitusi.
2. Spanyol dengan 26,5 miliar dollar AS
Prostitusi sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39 persen pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur.
Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol tahun 2009 lebih rendah, 32 persen dari pria Spanyol pernah "jajan" di pelacuran.
Angka ini 14 persen lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal dalam hal prostitusi dan juga Inggris.
3. Jepang dengan 24 miliar dollar AS
Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu.
UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan "tidak ada orang yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi" dijadikan celah yang memungkinkan industri seks tumbuh subur. Sebab, di Jepang, industri seks tidak identik dengan prostitusi.
4. Jerman dengan 18 miliar dollar AS
Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, diberlakukan undang-undang.
Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman. Mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar.