Pecahan Yakuza Jepang Belum Diakui Kepolisian Jepang
kemarin lima kali tembakan disasarkan ke markas KY
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sampai dengan saat ini sejak 1 September 2015 saat perpecahan mafia Jepang (Yakuza) Yamaguchigumi menjadi Kobe Yamaguchigumi (KY) pecahannya, ternyata telah ada 49 bentrokan sporadis di 20 perfektur di Jepang, antara kedua geng tersebut.
Bahkan kemarin lima kali tembakan disasarkan ke markas KY di kota Mito perfektur Ibaraki.
"Polisi tak mau kejadian perang antar geng yakuza di tahun 1980-an berulang kembali. Saat itu 317 kasus bentrokan, 25 orang warga biasa meninggal akibat salah tembak maupun peluru nyasar," ujar sumber Tribunnews.com Senin ini (7/3/2016).
Penembakan yang membangunkan masyarakat di tengah pagi sekitar jam 2 pagi juga berdekatan dengan sekolah dasar di kota Mito membuat masyarakat setempat ikut was-was, jangan sampai keluarga atau anak mereka ikut kena tembakan nyasar.
Kepala sekolah Yanagawa Elementary School, Noriko Iwagami, mengungkapkan, "Kini banyak sekali kejadian menakutkan, ngeri kami terhadap bentrokan antar geng yang ada saat ini, terutama karena berada di dekat sekolah kami. Keamanan tentu jadi prioritas utama oleh karena itu kelompok anak-anak sekolah kami kini mulai dijaga oleh para gurunya dalam perjalanan menuju sekolah agar terhindar dari yang tidak baik," ujarnya.
Ketakutan masyarakat ini juga jadi keprihatinan polisi Jepang saat ini yang tampaknya terbagi dua.
Di kalangan pusat kepolisian nasional Tokyo dan sekitarnya tampak sekali belum ada pengakuan terhadap KY yang pecah dari Yamaguchigumi sejak 1 September tahun lalu.
"Karena belum diakui oleh polisi maka polisi menganggap keributan itu sebagai bentrokan dan keributan internal di dalam Yamaguchigumi, bukan antar geng yang berbeda. Kalau polisi sudah mengakui sebagai geng terpisah terutama KY, tentu polisi dapat segera menangkap semua pimpinannya dengan bukti keributan anak buahnya, mengancam ketenangan masyarakat," kata sumber itu.
Hukum UU Anti Yakuza yang baru mengungkapkan kalau terjadi keributan antar geng berbeda dan dianggap mengancam keselamatan masyarakat, maka kedua pimpinan dapat ditangkap asal ada bukti kuat, bahwa anak buah masing-masing bekerja untuk pimpinannya.
Dengan demikian polisi bisa mengambil tindakan cepat menangkapi para anggota yakuz atersebut.
"Namun karena tidak atau belum diakui sebagai organisasi terpisah, masih dianggap keributan internal satu organisasi, maka polisi belum bisa mengambil tindakan drastis seperti disebutkan tadi," katanya.
Hal ini apakah juga strategi KY untuk menjauhkan proses penangkapan dan menjauhkan hukum yang ada, atau memang mereka tidak tahu akan hukum atau aturan ini, masih belum jelas.
Seiriki Kenji, mantan pimpinan Yamaguchigumi yang bermarkas di Osaka mengungkapkan kepada Tribunnews.com kemarin (6/3/2016) bahwa pihak polisi Osaka mengakui keberadaan KY kini berdiri sendiri.
"Saya kira polisi Osaka mengakui keberadaan KY sebagai organisasi tersendiri bukan di dalam Yamaguchigumi," paparnya khusus kepada Tribunnews.com.
Bagaimana bentuk pengakuan hukum di Jepang sebenarnya kepada KY memang masih belum jelas karena ini adalah dunia hitam, dunia di bawah tanah yang tak perlu hukum sebenarnya.
Yang jelas saat ini polisi sedang siaga satu kewaspadaan jangan sampai terjadi perang besar karena telah semakin banyak perang sporadir menyebar di 20 perfektur di Jepang (dari 47 perfektur yang ada di Jepang).
Karakter yakuza adalah dihantam, disakiti, maka akan balas balik menghantam dan menyakiti lagi. Darah untuk darah. Begitulah filosofinya. Bagaimana yang terjadi dalam waktu dekat ini, kita ikuti saja perjalanan perang sporadis yakuza ini yang tampaknya akan berlangsung lama.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in