Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Panama: Belum Ada Bukti Kuat untuk Tindak Tegas Mossack Fonseca

Sejauh ini, pihak kejaksaan juga belum ada menangkap karyawan atau petinggi Mossack Fonseca.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaksa Panama: Belum Ada Bukti Kuat untuk Tindak Tegas Mossack Fonseca
www.ibtimes.co.uk
Mossack Fonseca 

TRIBUNNEWS.COM, PANAMA CITY - Dari penggerebekan, kejaksaan Panama belum menemukan bukti kuat untuk menindak tegas kantor hukum Mossack Fonseca.

Hal tersebut disampaikan oleh jaksa setempat yang menangani penggerebekan di firma pemilik Panama Papers itu, Javier Caraballo.

"Saat ini, kami belum memiliki bukti kuat untuk menindak tegas Mossack Fonseca," ucap Caraballo, Rabu (13/4/2016).

Sejauh ini, pihak kejaksaan juga belum ada menangkap karyawan atau petinggi Mossack Fonseca.

Javier mengatakan penyelidikan dipersulit oleh data simpanan kantor hukum itu, lantaran semuanya dalam format digital dan disimpan dalam 100 server.

Sebelumnya diberitakan kantor Mossack Fonseca digerebek otoritas Panama pada Selasa (12/4/2016), sebagai upaya pencarian bukti praktik ilegal.

Praktik pencucian uang dan pengemplangan pajak menjadi isu yang digemborkan usai dokumen klien milik kantor hukum itu bocor.

Berita Rekomendasi

Sejumlah klien yang disebutkan dalam jutaan lembar dokumen tersebut diduga telah terlibat praktik ilegal tersebut.

Mereka menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan offshore, yang dicurigai untuk menyembunyikan aset mereka.

Namun, pihak Mossack Fonseca mengaku sebagai firma yang taat hukum dan sama sekali tak pernah menyarankan kliennya melakukan penyimpangan.

Mossack Fonseca juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib dan menyediakan barang bukti jika diminta.

"Mossack Fonseca sangat bekerja sama dengan para penyidik kami," aku Caraballo. (Reuters/AFP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas