Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaisar Jepang Akihito Akan Mengundurkan Diri

Menjadi masalah adalah tidak adanya hukum yang mengatur pengunduran diri Kaisar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kaisar Jepang Akihito Akan Mengundurkan Diri
Foto NHK
Kaisar Jepang Akihito 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kaisar Jepang Akihito akan mengundurkan diri beberapa tahun lagi karena kesehatannya.

Berharap dalam operasional sehari-hari bertindak mewakili Kaisar dapat dilakukan anaknya.

"Hari ini Kaisar mengumumkan akan mengundurkan diri beberapa tahun mendatang," ujar sumber Tribunnews.com Rabu (13/7/2016).

Badan rumah tangga istana juga mengumumkan serupa dan nantinya akan ada konperensi pers resmi dari Kaisar mengenai hal ini, pertama kali dilakukan oleh Kaisar.

Biasanya Kaisar tak pernah melakukan konperensi pers. Hanya bicara dalam berbagai kegiatan, event, lalu dikutip menjadi berita oleh para wartawan di Jepang.

"Kali ini secara resmi pertama kali Kaisar akan melakukan konperensi pers namun tidak tahu kapannya, belum ada kepastian."

BERITA REKOMENDASI

Rencana pengunduran diri Kaisar karena kesehatannya telah diketahui dan disetujui oleh Permaisuri Michiko, isterinya serta putra mahkotanya.

Menjadi masalah adalah tidak adanya hukum yang mengatur pengunduran diri Kaisar.

Selama ini Kaisar tidak boleh mundur, sekali jadi Kaisar sampai meninggal tetap Kaisar.

Oleh karena itu akan ada perubahan UU Kerumahtanggaan Kaisar yang akan memungkinkan nantinya Kaisar mengundurkan diri serta pengaturan lain terkait pengunduran dirinya tersebut.

Misalnya saja, kalau Kaisar meninggal di mana lalu, maka nama zaman berubah. Misalnya dari zaman Showa ke zaman Heisei saat ini. Nama tahun tersebut berubah karena perubahan Kaisar, di mana kaisar Showa meninggal digantikan Kaisar Akihito dan nama tahun menjadi bernama Heisei.


Demikian pula perubahan UU Kerumahtanggaan Kekaisaran kemungkinan juga akan mengubah kemungkinan puteri dapat menjadi Ratu.

Selama ini UU Kekaisaran hanya diperkenankan lelaki menjadi Kaisar dan tidak ada pengaturan soal Ratu menjadi pucuk pimpinan Kekaisaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas