Dipaksa Menikah dengan Lansia, Gadis Cilik Berusia 6 Tahun Menangis Meraung-raung
Gadis cilik dinikahi paksa dengan lansia setelah sang ayah menukarkan anaknya dengan seekor kambing.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis cilik berusia 6 tahun di Afganistan dinikahi paksa dengan seorang tokoh agama (mullah) berusia 55 tahun setelah ayahnya menukarkan anak itu dengan seekor kambing dan sekarung beras.
Situs berita Daily Mail, Sabtu (6/8/2016), melaporkan, video yang beredar di hari yang sama menunjukkan, seorang gadis cilik dipaksa menikahi pria gaek yang pantas menjadi kakeknya.
Rumah pria tua itu terletak di sebuah desak di Afganistan dan tampak mewah seperti terlihat dalam video yang diunggah di Youtube, Sabtu.
Dalam video itu tampak gadis cilik itu mengenakan gaun panjang, dan menangis meraung-raung. Dia didampingi dua wanita dewasa.
Gadis itu tidak saja ditukar dengan seekor kambing, tetapi juga beberapa bahan makanan.
Ayah gadis itu dituduh menjual putrinya, yang disapa dalam nama suku sebagai Gharibgol (6), kepada Seyed Abdulkarim (55).
Menurut Daily Express, Abdulkarim adalah seorang Muslim yang sangat dihormati karena dia adalah tokoh agama atau mullah, seorang terpelajar dalam teologi dan hukum agamanya.
Menurut saksi mata, ayah gadis malang itu dijual untuk ditukarkan dengan bahan makanan, untuk kebutuhan selama dua bulan.
Ayah tak berperasaan itu, kata para saksi mata, menjual gadis kecilnya itu untuk ditukarkan dengan seekor kambing, sekarung beras, teh, gula, dan beberapa liter minyak goreng.
Di bawah UU negara, wanita harus mencapai genap 16 tahun baru diperbolehkan menikah dan laki-laki harus genap berumur 18 tahun.
Namun, pernikahan anak sangat sering terjadi.
Pernikahan Gharibgol dan Abdulkarim menjadi pergunjingan setelah video tentang hubungan terlanrang itu diunggah ke media sosial Youtube.
Gadis kecil itu menetap di Obeh, Provinsi Ghor, bersama keluarganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.