Indonesia Harus Protes Atas Penangkapan 2 Mahasiwi RI di Turki
Ia meminta Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Turki.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai Pemerintah Indonesia harus melayangkan protes keras kepada Pemerintah Turki.
Pasalnya, terjadi insiden penangkapan dua mahasiswi oleh aparat Turki.
"Kita harus protes ini kok jadi merembet ke warga negara kita," tegas Politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2016).
Ia juga mendukung upaya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang tegas meminta Pemerintah Turki menghormati hak hukum warga negara Indonesia.
"Saya dukung bu Menlu untuk dapat tegas meminta mereka memghormati hak hukum warga negara Indonesia," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyanyangkan insiden penangkapan dua mahasiswi oleh aparat Turki.
Ia meminta Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Turki.
"Pemerintah harus melindungi setiap warga negaranya dimanapun ia tinggal atau berada. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 45," kata Charles melalui pesan singkat, Jumat (19/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah menjamin keselamatan serta memberikan bantuan hukum kepada dua mahasiswi yang di tangkap oleh pemerintah Turki.
Pemerintah, kata Charles, juga harus menegaskan RI menghargai kedaulatan Turki dan tidak mencampuri urusan domestik negara tersebut.
"Jangan sampai insiden ini membuat hubungan Indonesia-Turki menjadi buruk," ujarnya.
Menurut Charles, KBRI juga harus memberikan himbauan kepada WNI di Turki untuk tidak berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik dalam negeri Turki.
"Dalam kesempatan ini saya juga menghimbau kepada seluruh WNI di Turki yang khawatir akan terkena permasalahan hukum akibat kudeta militer agar segera mendatangi KBRI untuk berkonsultasi atau meminta perlindungan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Turki menangkap dua mahasiswa Indonesia yang diduga terkait dengan kelompok Gullen, satu kelompok yang disinyalir menjadi otak dibalik kudeta pemerintahan Erdogan.
Atas hal itu, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi meminta kepada pemerintah Turki saat ini untuk menghormati hak hukum warga negara Indonesia.
"Kami inginkan hak-hak hukum warga negara kita dihormati pihak Turki," katanya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (19/8/2016)
Pemerintah Indonesia, lanjut Retno akan meminta keterangan langsung kepada dua mahasiswa tersebut terkait tuduhan dari pemerintah Turki agar mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami sekarang sedang meminta akses kekonsuleran. Melalui akses tersebut, kita dapat ketemu wn kita dan mendapatkan info dari negara kita," ujarnya.