Duterte 'Perjuangkan' Kebebasan Mary Jane Saat Bertemu Jokowi
Rodrigo Duterte mengaku membahas pembebasan Mary Jane Veloso saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengaku membahas pembebasan Mary Jane Veloso saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Tapi dia menolak memberikan rincian isi percakapan dengan Jokowi atas nasib Veloso yang telah divonis mati.
"Tidak untuk konsumsi publik," kata Presiden dalam pembicaraan singkat dengan media setelah menyelesaikan pertemuannya dengan Widodo, seperti dikutip dari media Filipina, inquirer.
Duterte pun mengaku tidak ada barter terkait kasus Velonso.
"tidak ada, kita akan terus menghormati masing-masing proses peradilan," ucapnya.
Sekretaris Luar negeri Filipina Perfecto Yasay Jr menjelaskan kedua pemerintah merasa perlu untuk mengambil tindakan dalam kasus Veloso agar tidak masuk dalam jadwal eksekusi tanpa batas saat ini.
"Ini bukan masalah mendesak sekarang, mari kita selesaikan proses. Ia dijadwalkan dieksekusi tapi telah ditangguhkan karena dia akan bersaksi dalam kasus perekrut ilegal Veloso," katanya.
Setelah menuntut perekrut ilegal yang merupakan pelaku utama kasus tersebut dan jika ternyata dalam sidang di Filipina dinyatakan Mary Jane korban tentu akan segera minta pengampunan kepada Indonesia.
"Maka pada titik ini, kita dapat meminta pengampunan segera kepada Indonesia," imbuh Yasay.
Dia berharap kasus terhadap perekrut ilegal Veloso yang tertangkap membawa 2,5 kilogram kokain di dalam lapisan tasnya di bandara Indonesia tahun 2010 lalu, akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Dalam sebuah konferensi pers sebelum bertolak ke KTT ASEAN, Duterte mengatakan akan meminta pengampunan Jokowi atas terpidana narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso.
"Saya akan memohon dengan sangat hormat dan sopan pada Presiden Joko Widodo," katanya, Senin (5/9) lalu.
Namun, dalam pernyataannya sebelum terbang ke Laos untuk menghadiri KTT ASEAN itu, ia juga mengatakan akan menghormati hukum Indonesia.
Jadi, jika permohonannya ditolak, Duterte mengaku siap untuk menerima sistem yudisial yang berlaku di Indonesia.
"Saya tidak meragukan sistem hukum di Indonesia. Saya sudah pernah melihat dan mempelajarinya," ucap presiden berjuluk 'Trump dari Timur' itu.
"Saya juga sudah bersyukur (Mary Jane) selama ini sudah diperlakukan secara baik oleh Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, meski ia mengajukan permohonan pengampunan, ia tetap paham bahwa ada hukum yang harus diikuti.
Sebab, ia juga mungkin akan mengalami hal yang sama jika ada yang meminta permohonan pengampunan padanya.
"Saya mungkin tidak akan tahu bagaimana menanggapi permohonan seperti itu," ucapnya lagi