Pasca-Serangan Klub Malam, Turki Perpanjang Status Darurat Selama 3 Bulan
Sebelumnya status keadaan darurat ini pernah diperpanjang sebelumnya dan dijadwalkan akan berakhir pada 19 Januari.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, ANKARA - Parlemen Turki telah memutuskan untuk memperpanjang lebih tiga bulan masa darurat setelah percobaan kudeta di Turki gagal Juli 2016 lalu.
Sebelumnya status keadaan darurat ini pernah diperpanjang sebelumnya dan dijadwalkan akan berakhir pada 19 Januari.
Namun melalui keputusannya, Parlemen Selasa (3/1/2017) menyetujui memperpanjang masa darurat sampai April mendatang.
Keputusan ini diambil pasca-penembakan di kelab malam Reina yang menewaskan 39 orang, di Istanbul pada malam tahun baru lalu.
Sebelum ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Kamis (29/9/2016), mengusulkan status darurat yang diberlakukan pasca-kudeta Juli lalu diperpanjang hingga satu tahun.
Pernyataan ini disampaikan Erdogan sehari setelah dia mengetuai badan keamanan Turki yang menyerukan perpanjangan masa darurat saat berakhir Oktober mendatang.
"Nampaknya waktu tiga bulan tidak cukup. Di Turki ada keinginan untuk memperpanjang status darurat tiga bulan lagi," kata Erdogan.
"Mungkin waktu 12 bulan juga tak akan pernah cukup," tambah Erdogan yang pernyataannya ini disiarkan televisi.
Dengan adanya status darurat ini maka pemerintah memiliki payung hukum untuk menggelar penangkapan besar-besaran terhadap terduga perencana kudeta yang diarahkan kepada ulama Fethullah Gulen.
Erdogan menambahkan, status darurat ini juga dibutuhkan untuk memerangi Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang terus memberontak dan mengobarkan perlawanan terhadap pemerintah.
Erdogan membela rencananya ini dengan mengambil contoh Perancis yang memperpanjang masa darurat sejak ISIS melakukans erangan maut di Paris pada November 2015 yang menewaskan 130 orang.
"Apakah ada orang di dunia ini yang bertanya kepada Perancis mengapa negara itu mencanangkan status darurat selama satu tahun?" kata Erdogan.
"Turki baru saja mengalami upaya kudeta yang tak bisa disamakan dengan serangan teror di Perancis," tambah Erdogan.
"Namun, saya yakin rakyat akan mengerti dan mendukung keputusan memperpanjang masa darurat ini," ujar Erdogan.
Sumber: AP/AFP