Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Donald Trump Soal Imigran Mulai Memakan Korban

Sabtu (28/1/2017) pukul 15.00 waktu Kairo, petugas bandara Kairo menahan keberangkatan tujuh warga negara Amerika Serikat menuju bandara JFK di New Yo

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kebijakan Donald Trump Soal Imigran Mulai Memakan Korban
Capture Youtube
Presiden Donald Trump. 

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Sabtu (28/1/2017) pukul 15.00 waktu Kairo, petugas bandara Kairo menahan keberangkatan tujuh warga negara Amerika Serikat menuju bandara JFK di New York.

Tujuh warga tersebut, merupakan imigran.

Enam orang berasal dari Irak dan satu dari Yaman.

Mereka dicegah untuk naik penerbangan EgyptAir menuju New York, Amerika Serikat.

Pejabat setempat mengatakan, aksi pencegahan pada Sabtu tersebut merupakan aksi pencegahan pertama sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan pembekuan masuknya pengungsi dari tujuh negara mayoritas muslim.

Yakni, Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.

Pejabat yang tidak ingin namanya disebutkan karena tidak berwenang membeberkan berita ke media ini mengatakan, tujuh imigran tersebut didampingi petugas PBB urusan pengungsi.

Berita Rekomendasi

Tapi tetap saja dilarang untuk masuk ke pesawat.

Petugas bandara Kairo terlebih dahulu menghubungi petugas di bandara JFK di New York mengenai pencegahan tersebut.

Sebelumnya, Trump pada Jumat waktu setempat, menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.

Trump yang kerap menjanjikan langkah-langkah pemeriksaan ketat bagi imigran selama masa kampanye pemilu lalu, mengaku kebijakan ini diambil demi mencegah masukkan kelompok militan ke AS.

Berdasarkan informasi yang dilansir CNN, pejabat Gedung Putih menyebut, warga dari tujuh negara akan terdampak kebijakan Presiden Trump.

Negara-negara itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.

Keputusan Trump ini sekaligus membuktikan bahwa rancangan perintah eksekutif yang bocor di media adalah dokumen yang benar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas