Presiden Prancis Kritik Perintah Trump Mengenai Pengungsi
Hollande menekankan kepada Trump negara berdemokrasi dapat dibela hanya jika prinsip-prinsip demokrasi, seperti menerima pengungsi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Kritik dari sejumlah kepala negara terus berdatangan memprotes perintah Presiden AS Donald Trump untuk menghentikan masuknya pengungsi ke AS saat kedua pemimpin berbicara melalui telepon pada Sabtu (28/01/2017).
Tidak terkecuali dari Presiden Prancis Francois Hollande.
Hollande menekankan kepada Trump negara berdemokrasi dapat dibela hanya jika prinsip-prinsip demokrasi, seperti menerima pengungsi.
Tolak Deportasi
Pengadilan federal AS mencegah deportasi puluhan pengungsi dan orang yang berkunjung yang kini ditahan di bandara-bandara AS berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump.
Trump pada hari Jumat (27/01/2017) menandatangani perintah itu untuk melarang sementara orang-orang dari tujuh negara di Timur Tengah dan Afrika serta semua pengungsi dari memasuki AS.
Pada Sabtu (28/1/2017), Pengadilan Federal Distrik New York memutuskan menolak deportasi lebih dari 60 pengungsi yang telah disahkan serta para pemilik visa yang sah.
Mereka ditahan oleh otoritas imigrasi atau telah dideportasi ke negara masing-masing berdasarkan perintah eksekutif tersebut sejak tiba di bandara-bandara AS pada hari Sabtu. Pengadilan itu memberikan putusan darurat setelah sebuah kelompok masyarakat mengajukan gugatan.
Lebih dari seribu pengunjuk rasa mendatangi bandara JFK di New York setelah dua pengungsi asal Irak ditahan secara sementara di bandara itu.
Pengadilan mengatakan mendeportasi orang-orang tersebut akan membuat mereka mendapat kerugian yang tak dapat diperbaiki di tanah air mereka.
Tetapi putusan itu tidak menyinggung nasib mereka, termasuk apakah mereka pada akhirnya akan diizinkan memasuki AS. Putusan pengadilan itu praktis mempertanyakan legitimasi tindakan-tindakan kepresidenan Trump di masa awal pemerintahannya. (NHK/AP/AFP/CNN)