Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Anti Trump Merembet ke Jakarta, WNA Protes di Depan Kedubes Amerika

Ikut berghabung dalam aksi itu sejumlah warga negara asing yang membawa papan-papan bertuliskan pesan-pesan protes untuk Trump

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Demo Anti Trump Merembet ke Jakarta, WNA Protes di Depan Kedubes Amerika
TRIBUNNEWS/RUTH VANIA
Aksi demo sejumlah warga negara asing (WNA) menentang kebijakan Presiden Trump terhadap imigran asing di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, Sabtu (4/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga negara asing (WNA) ikut bergabung ikut meramaikan aksi demonstrasi anti-Trump di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Puluhan warga berdemonstrasi untuk memprotes kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump terkait larangan imigran dan pengungsi masuk AS, serta retorika-retorika yang diusung Trump semasa berkampanye.

Aksi demo ini diikuti para aktivis dari sejumlah LSM dan organisasi masyarakat, termasuk Anarkonesia, Partai Rakyat Pekerja, Aliansi Mahasiswa Papua, PPRI, dan Forum Islam Progresif.

Ikut berghabung dalam aksi itu sejumlah warga negara asing yang membawa papan-papan bertuliskan pesan-pesan protes untuk Trump dan kebijakannya.

"Tembok hanya akan mengancam 111 spesies langka," demikian tulisan pada sebuah papan yang dibawa seorang WNA berambut pirang di sana.

Namun, ketika didekati Tribunnews, sejumlah WNA tersebut enggan ditanyai dan memberikan komentar soal kehadirannya pada saat itu.

"Iya, saya ikut ke sini untuk memprotes Trump," ujar pendek WNA berambut pirang yang membawa papan tulisan itu, tanpa ingin menyebutkan nama dan negara asalnya.

Berita Rekomendasi

Sembari membawa papan-papan bertuliskan kecaman-kecaman untuk Trump dan kebijakan imigrasinya, para pendemo meneriakkan seruan-seruan perlawanan.

Selain itu, para pendemo juga meneriakkan seruan-seruan anti-fasisme dan dukungan terhadap hak-hak pengungsi, kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), dan perempuan.

Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait pembatasan pengungsi dan imigran masuk wilayah AS.

Pembatasan dilakukan melalui larangan sementara bagi para pengungsi dan penangguhan visa bagi imigran dari sejumlah negara di Timur Tengah.

Larangan sementara untuk pengungsi dari negara manapun dikatakan akan berlaku selama beberapa bulan.

Sedangkan, untuk penangguhan visa akan berlaku untuk imigran dari sejumlah negara yang dianggap "berbahaya".

Negara-negara yang dimaksud adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, negara-negara yang berpopulasi mayoritas muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas