Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Masukkan Anaknya ke AAL, Istri TNI Ini Malah Tertipu Rp 300 Juta

Ditemani suami dan anaknya yang gagal masuk AAL, Eni Suhartini, mendatangi Pengadilan Militer III Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo, Rabu (22/2/2017).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ingin Masukkan Anaknya ke AAL, Istri TNI Ini Malah Tertipu Rp 300 Juta
Surya/Fatkhul Alamy
oknum-tni-jadi-terdakwa-penipuan_20170222_183708.jpg 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ditemani suami dan anaknya yang gagal masuk AAL, Eni Suhartini, mendatangi Pengadilan Militer III Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo, Rabu (22/2/2017). 

Hari itu mereka ingin menyaksikan persidangan perdana dengan terdakwa Letda Lipur, oknum TNI AL yang telah menipu keluarganya hingga ratusan juta Rupiah. 

"Saya ini sahabat istrinya Pak Lipur. Siapa yang tak ingin anaknya masuk AAL. Karena bisa bantu dan harus bayar, saya sanggup," kata Eni yang menyetor uang Rp 300 juta.

Eni bercerita, keluarganya memiliki latar belakang TNI.

Karena itu, ketika sang putra yang lulus SMA pada 2015 lalu ingin melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Laut (AAL), keluarganya pun tak keberatan. 

Bak gayung bersambut, saat itu ada tawaran dari Lipur yang menjanjikan bisa memuluskan jalan untuk menembus akademi tersebut.

Eni pun tertarik meski diminta menyetor sejumlah uang.  Apalagi, sepengetahuannya tidak hanya dia yang melakukan hal yang sama mencari jalan masuk AAL. Eni dan Lipur menyepakati angka Rp 300 juta.

Berita Rekomendasi

Uang sebanyak itu, lanjut Eni, diserahkan secara bertahap, pertama sebanyak Rp 245 juta pada 11 Agustus 2015.

Sisa pembayaran, kemudian diserahkan berikutnya. Sebagian ditransfer, namun sebagian juga diantar ke rumahnya. Setelah pembayaran komplit, keluarga Eni pun menunggu kepastian anaknya lulus AAL tidak.

Hingga tes akhir semua lolos. Namun saat pengumuman, anak Eni tak diterima. Beruntung, Eni dan Lipur buat surat perjanjian bermaterai.

Jika dalam waktu sebulan setelah seleksi pusat di Magelang tak lolos, uang dikembalikan. Namun berkali-kali ditagih mengelak dan tak ada itikad baik.

"Bahkan anak kami masih dijanjikan kalau yang tak lolos bisa diupayakan lagi. Hingga akhirnya semua bohong dan kami melapor ke Pomal. Semua akhirnya diproses sampai sekarang," kata Eni. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas