Malaysia Desak Korea Utara Hormati Kedaulatan Hukum di Negaranya
Korea Utara diminta menghormati kedaulatan hukum Malaysia dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam di Kuala Lumpur.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Korea Utara diminta menghormati kedaulatan hukum Malaysia dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam di Kuala Lumpur.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menegaskan pemerintah Korea Utara tidak mempertanyakan kredibilitas investigasi yang dilakukan opolisi Diraja Malaysia.
Dikatakannya, Malaysia menghormati budaya dan hak-hak seseorang.
Selain itu, pihaknya pun mematuhi proses diplomasi dan proses diplomatik internasional.
Baca: Polisi Malaysia Tolak Ajakan Kerja Sama Korea Utara Selidiki Pembunuhan Kim Jong Nam
"Undang-undang yang dipraktekkan di Malaysia juga harus dihormati," katanya kepada wartawan di Malaysia, Rabu (22/2/2017).
"Karena kami juga menghormati hukum negara-negara lain jika ditemukan bahwa warga Malaysia terlibat dalam kegiatan kriminal dan kami berkomitmen menghormati undang-undang negara itu," lanjut dia.
Senin (13/2/2017), Kim Jong Nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur di sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Saat itu, ia sedang menunggu penerbangannya ke Macau.
Tiba-tiba seorang wanita menutup wajahnya dengan kain dicampur dengan racun.
Kemudian kakak tiri Kim Jong Un tersebut meminta bantuan ke counter layanan pelanggan dan segera dibawa ke rumah sakit Putrajaya sampai akhirnya meninggal dalam perjalanan.
Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah datang ke Malaysia pada tanggal 6 Februari dan membawa paspor dengan nama Kim Chol.
Ahmad Zahid menegaskan Polisi Malaysia tidak memiliki agenda tersembunyi dengan pihak asing atau negara-negara tetangga apapun pada kasus tersebut.
"Kami memastikan hal itu ke polisi dan jika ada bukti, diinterogasi ini akan dibawa ke pengadilan," katanya.
Polisi Malaysia akan mengajukan perpanjangan masa tahanan dari tiga tersangka yakni dua perempuan asing dan satu laki-laki berkewarganegaraan Korea Utara.
Ahmad Zahid, yang juga Menteri Dalam Negeri, mengatakan polisi Malaysia dan Inspektur Jenderal polisi yang menangani masalah pembunuhan Jong-nam.
Dia mengatakan polisi juga bekerja sama dengan ahli untuk melihat bahwa materi atau bukti zat kimia dari visum akan diberikan di pengadilan untuk menuntut para terdakwa dalam kasus tersebut. (BERNAMA)