Diplomat Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam, Dubes Malaysia Pulang Kampung
Polis Diraja Malaysia menyebut Diplomat Hyon Kwang Song, Sekretaris II Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia, terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Makin terkuak keterlibatan dinas rahasia Korea Utara (Korut) dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un.
Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyebut Diplomat Hyon Kwang Song (44), Sekretaris II Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia, terlibat dalam pembunuhan tingkat tinggi itu.
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Kim Uk Il (37), tercatat sebagai karyawan perusahaan penerbangan negara komunis tersebut, Koryo Air.
"Saya berharap dua tersangka tersebut datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Manakala tidak, polisi bakal menerbitkan surat perintah penangkapan," ujar Kepala PDRM, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar, di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Rabu (22/2/2017).
Khalid Abu Bakar meyakini Hyon Kwang Son dan Kim Uk Il masih berada di wilayah Malaysia.
Berbeda halnya dengan empat tersangka warga negara Korea Utara lainnya yang diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Pyongyang (ibukota Korea Utara).
PDRM memperpanjang masa penahanan tiga orang tersangka kasus pembunuhan Jong Nam, yaitu Siti Aisyah (warga negara Indonesia berusia 25 tahun), Doan Thi Huong (warga negara Vietnam usia 28 tahun), dan Ri Jong Chol (warga negara Korea Utara usia 47 tahun).
Sedangkan tersangka Muhammad Farid Jalaluddin, warga negara Malaysia berusia 26 tahun, dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan.
Baca: Nurani Tak Menyangka Ayahnya Meninggal Dua Bulan Setelah Ditinggal ke Turki
Kim Jong Nam tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dari Terminal Keberangkatan Bandara Internasinal Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017) lalu, setelah diracun oleh Doan dan Aisyah. Saat itu Jong Nam hendak pulang ke tempat pengasingannya di Macau, Tiongkok.
Dalam jumpa pers itu Khalid Abu Bakar mengatakan pihaknya menolak permintaan Korea Utara untuk ikut bergabung dalam proses penyidikan kematian Jong Nam.
"Ini merupakan jurisdiksi kami, bukan mereka," katanya.
Mengenai proses pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, Khalid mengatakan kedua tangan Doan dan Aisyah dilumuri racun sebelum dioleskan wajah korban.
"Kami belum tahu bahan kimia apa yang digunakan. Mereka menggunakan tangan kosong," katanya seraya menambahkan dua tersangka diinstruksikan untuk membasuh tangan sesudahnya.