Kemenlu Siapkan Pendamping Siti Aisyah Sidang di Pengadilan Sepang Hari Ini
Pemerintah Indonesia memastikan telah menyiapkan pendamping untuk Siti Aisyah, tersangka yang diduga membunuh Kim Jong Nam.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
"Tak ada obat penawar bagi zat saraf VX dosis tinggi ini," tambah Sathasivam.
Kim Jong Nam meninggal dunia dua pekan silam setelah dua perempuan itu diduga mengusapkan zat berbahaya tersebut ke wajah Kim Jong Nam saat bersiap check in di bandar udara internasional Kuala Lumpur.
Kedua perempuan asal Vietnam dan Indonesia ini mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bagian sebuah reality show televisi.
Kepada sejumlah pejabat KBRI Kuala Lumpur, Siti Aisyah (25) mengatakan, dia mendapat bayaran 400 ringgit untuk mengusap wajah Kim Jong Nam dengan semacam baby oil sebagai bagian dari adegan acara reality show televisi.
Doan Thi Huong, perempuan dari Vietnam kelahiran 1988 juga mengaku dirinya tengah ambil bagian dalam sebuah acara televisi.
PBB sudah menggolongkan VX sebagai senjata pemusnah massal. Satu tetes di kulit bisa menyebabkan kematian dalam beberapa menit saja.
Polisi Malaysia mengatakan, kedua perempuan itu sudah dilatih untuk mencuci tangan setelah selesai melakukan aksi mereka.
Beberapa pakar memperkirakan, keduanya mungkin mengusap wajah Kim Jong Nam dengan dua jenis elemen VX yang tak berbahaya, tetapi menjadi sangat mematikan ketika keduanya bercampur.
Baca: Saya tidak Percaya Siti Aisyah akan Membunuh Seseorang Hanya untuk Uang
Selain Siti dan perempuan Vietnam itu, seorang pria berkewarganegaraan Korea Utara ditahan terkait kasus pembunuhan ini.
Setidaknya tujuh tersangka lain tengah dicari untuk dimintai keterangan oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Song (44), sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Pada Minggu (26/2/2017), aparat Malaysia menyisir bandar udara internasional Kuala Lumpur untuk mencari jejak racun VX dan menyatakan tempat itu aman.
Mereka juga tengah menganalisis sampel yang diperoleh di sebuah apartemen yang diyakini disewa para tersangka.
Pemerintah Korea Utara sudah mengeluarkan pernyataan yang berisi bantahan keterlibatan negara dalam kasus tewasnya Kim Jong Nam. (NHK/BBC/mal)