Polisi Senior di Jepang Palsukan 120 Sidik Jari
Pihak kepolisian Jepang menangkap seorang polisi senior karena memalsukan 120 sidik jari dan membuat dokumen laporan palsu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pihak kepolisian Jepang menangkap seorang polisi senior karena memalsukan 120 sidik jari dan membuat dokumen laporan palsu dengan tujuan kelihatan bekerja keras dan baik serta kariernya meningkat.
"Seorang polisi senior di Kumamoto telah ditahan pihak kepolisian dan mendapat hukuman sangat keras karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen laporan kejahatan di lapangan dengan sidik jari palsu sejak beberapa tahun lalu," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (30/3/2017).
Polisi senior berusia 50 tahunan itu bertugas menyelidiki berbagai kasus pidana seperti pencurian, pencopetan dan sebagainya.
Sebanyak 120 laporan sedikitnya telah dipalsukan dengan sidik jari palsu selama enam tahun terakhir yang mulai tercium kegiatannya sejak tahun lalu.
Polisi ini sempat bekerja di dua kantor polisi berbeda di Jepang dan terakhir di Kumamoto.
Tersangka menyuruh anak buahnya beberapa orang juga untuk melakukan pemalsuan dokumen tersebut.
Baca: Jumlah Penderita HIV di Jepang 1.440 Orang
"Saya telah bekerja beberapa tahun untuk mendapatkan hasil yang baik," ungkapnya mengakui saat dilakukan interogasi kepadanya oleh polisi lain.
Akibat perbuatannya itu, polisi tersangka dirumahkan (dibebastugaskan) selama enam bulan, demikian pula lima anak buah lainnya juga terkena hukuman keras dari kepolisian Jepang karena terlibatpemalsuan dokumen termasuk pemalsuan bahan bukti 10 kasus.
Takeshi Sugimura, Kepala Inspektur polisi Perfektur Kumamoto menekankan penyesalan kasus tersebut.
"Kami akan meningkatkan kedisiplinan dan segala cara lain agar kasus serupa ini tak terulang lagi di masa depan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.