Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Venna Melinda : “WAPA Dibentuk Untuk Bahas Isu Perempuan di Asia”

BKSAP DPR RI menggagas pembentukan Women of Asian Parliamentary Assembly (WAPA) pada tahun 2010.

zoom-in Venna Melinda : “WAPA Dibentuk Untuk Bahas  Isu Perempuan di Asia”
dok.DPR
BKSAP DPR RI menggagas pembentukan Women of Asian Parliamentary Assembly (WAPA) pada tahun 2010. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BKSAP DPR RI menggagas pembentukan Women of Asian Parliamentary Assembly (WAPA) pada tahun 2010.

"WAPA dibentuk sebagai salah satu komisi di Asian Parliamentary Assembly (APA) yang secara khusus membahas isu-isu perempuan di kawasan Asia dan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam sidang-sidang," ungkap anggota BKSAP DPR Venna.

BKSAP DPR Venna mengadakan sosialisasi tentang BKSAP dan Diplomasi Parlemen dengan seluruh civitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (10/04/2017).

Ia menambahkan, BKSAP juga menginisiasi sekaligus bertindak sebagai ketua konferensi pertama perempuan muslim parlemen konferensi PUIC pada tahun 2012.

"BKSAP adalah salah satu inisiator dari APPF Women Parliamentarian Meeting yang menghimpun anggota parlemen perempuan Asia-Afrika," sambungnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, prestasi internasional diatas memperlihatkan kepercayaan para pemangku kepentingan internasional untuk Indonesia dalam posisi-posisi penting.

"Kami menyadari bahwa DPR RI tidak hanya membawa nama baik bangsa, akan tetapi juga membawa diplomasi parlemen ke level yang lebih tinggi lagi," ungkapnya.

Pada saat peringatan International Womens Day (IWD), sambungnya, BKSAP berhasil menggalang komitmen dubes-dubes wanita untuk isu-isu terkait perempuan.

IWD tersebut dihadiri duta besar dari negara Mongolia, Sri Lanka, Meksiko, Armenia, Romania, Kuba, dan perwakilan kedubes Libanon, kata Venna.

"Saya kira ini prestasi membanggakan DPR RI dan bangsa Indonesia secara keseluruhan, ke depan BKSAP dapat berperan sebagai pengawas implementasi kovenan atau perjanjian internasional yang diteken pemerintah," tutupnya.(Pemberitaan DPR RI)

 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas