Erdogan Menangkan Referendum, Turki Ubah Sistem Pemerintahan
Turki siap mengubah sistem pemerintahan usai Presiden Recep Erdogan memenangkan referendum, Minggu (16/4/2017).
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hendra Gunawan
![Erdogan Menangkan Referendum, Turki Ubah Sistem Pemerintahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/recep-tayip-erdogan-saat-memenangkan-referendum-di-turki_20170417_124421.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, ISTANBUL - Turki siap mengubah sistem pemerintahan usai Presiden Recep Erdogan memenangkan referendum, Minggu (16/4/2017).
Hasil referendum menunjukkan bahwa Turki akan mengubah sistem pemerintahan parlementernya menjadi presidensial.
Dari total 99,5 persen suara, sebanyak 51,4 persen suara mendukung perubahan sistem pemerintahan, sedangkan 48,6 persen menolaknya.
"Untuk pertama kali dalam sejarah, kita mengubah sistem pemerintahan melalui politik sipil. Itulah mengapa hal ini sangat signifikan," kata Erdogan, yang turun ke jalan merayakan kemenangannya.
"Bersama rakyat, kami sudah mewujudkan reformasi terpenting dalam sejarah," lanjutnya.
Perubahan sistem pemerintahan menjadi presidensial berarti memberikan wewenang pemerintahan lebih besar untuk presiden.
Setelah resmi diberlakukan setelah pemilu pada 2019 mendatang, presiden terpilih akan dapat menunjuk wakil presiden dan kabinetnya.
Selain itu, kepala negara bisa memilih atau memecat pejabat pemerintahan tanpa persetujuan parlemen.
Hasil referendum ini dikatakan telah menimbulkan perpecahan di Turki, yang menurut pihak oposisi akan menimbulkan pemerintahan otoriter yang semakin parah. (AFP/Reuters)