Murtad Jadi Ateis dan Hina Nabi, Pria Arab Saudi Ini Divonis Hukuman Mati
Seorang pria Arab Saudi, yang diidentifikasi oleh media lokal bernama Ahmad Al-Shamri dijatuhi hukuman mati.
Editor: Rendy Sadikin
Serangkaian keputusan kerajaan pada 2014 di bawah Raja Abdullah mendefinisikan kembali atheis sebagai teroris, menurut sebuah laporan oleh Human Rights Watch (HRW).
Tahun lalu, seorang warga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 2.000 cambukan karena mengekspresikan sentimen berbau ateis atau tidak mengakui Islam di media sosial.
Nama Al-Shamri dan kampung halamannya telah menjadi trending topic di Twitter berbahasa Arab dalam beberapa hari terakhir.
Beberapa netizen bahkan telah “merayakan” keputusan MA yang mengukuhkan vonis hukuman mati terhadap Al-Shamri.
"Tidak masalah jika Anda seorang ateis. Namun, begitu Anda berbicara di depan umum dan mengkritik agama atau Allah, maka Anda akan dihukum," demikian sebuah kicauan di Twitter.
Pengawas HAM internasional telah secara konsisten mengecam rekor pelanggaran HAM di Arab Saudi.
KOMPAS.com/Pascal S Bin Saju