Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili karena Sekap dan Siksa Pembantu
Sheikha Hamda al-Nahyan dan tujuh putrinya menyewa seluruh kamar satu lantai di sebuah hotel mewah selama delapan bulan pada 2008.
Editor: Johnson Simanjuntak
Mereka harus senantiasa siap melayani perintah selama 24 jam sehari, tidur di lantai di kamar-kamar para putri dan dipaksa mengonsumsi makanan sisa.
Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.
Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidak mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.
Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.
Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.
Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri.(Ervan Hardoko/bbcindonesia.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.