Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili karena Sekap dan Siksa Pembantu

Sheikha Hamda al-Nahyan dan tujuh putrinya menyewa seluruh kamar satu lantai di sebuah hotel mewah selama delapan bulan pada 2008.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili karena Sekap dan Siksa Pembantu
net
Ilustrasi penganiayaan. 

Mereka harus senantiasa siap melayani perintah selama 24 jam sehari, tidur di lantai di kamar-kamar para putri dan dipaksa mengonsumsi makanan sisa.

Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.

Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidak  mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.

Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.

Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.

Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri.(Ervan Hardoko/bbcindonesia.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas