Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili karena Sekap dan Siksa Pembantu

Sheikha Hamda al-Nahyan dan tujuh putrinya menyewa seluruh kamar satu lantai di sebuah hotel mewah selama delapan bulan pada 2008.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili karena Sekap dan Siksa Pembantu
net
Ilustrasi penganiayaan. 

Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.

Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidak  mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.

Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.

Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.

Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri.(Ervan Hardoko/bbcindonesia.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas