Tinggal Serumah Tapi Tak Menikah, Sepasang Kekasih Dilempari Batu oleh Warga hingga Tewas
Seorang pejabat lokal lainnya mengatakan, kelompok itu menuduh pasangan yang tidak menikah tersebut melanggar hukum Islam.
Editor: Hasanudin Aco
Selama kontrol singkat mereka terhadap kota-kota penting di utara yang luas, kelompok-kelompok ini telah memberlakukan hukum Syariah.
Dengan hukum ini, antara lain, kaum wanita dipaksa untuk memakai jilbab.
Sementara bagi mereka yang melanggar hukum Islam maka akan dikenai hukuman cambuk atau pun rajam.
Pada bulan Juli 2012, kelompok Ansar Dine yang terkait dengan Al-Qaeda melempari beberapa orang di depan umum di Aguelhok.
Mereka menuduh, korban rajam tersebut memiliki anak di luar nikah.
Asosiasi Warga Mali untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia (AMDH) menggambarkan hukuman rajam tersebut sebagai pembunuhan pengecut.
"Ini barbar, orang-orang yang melakukan ini harus ditangkap dan diadili," kata Oumar Diakite, seorang pejabat AMDH.
Berita Rekomendasi